Jadikan BLUD, Uji KIR Dianggap Punya Potensi Besar untuk PAD Kukar

Jadikan BLUD, Uji KIR Dianggap Punya Potensi Besar untuk PAD Kukar

Kukar, nomorsatukaltim.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang, menambah sektor pendapatan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. Salah satunya dari sisi pendapatan yang berasal dari uji kelayakan kendaraan. Atau kerap disebut Uji KIR.

Mencoba menciptakan bisnis ikutan dari uji KIR. Keinginan ini disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, belum lama ini pada Disway Kaltim. Ia menjelaskan, ketika masyarakat akan melakukan proses uji KIR di Dishub Kukar. Tidak melulu kendaraan tersebut sudah memenuhi kriteria. Entah itu misalkan ada lampu kendaraan yang mati, atau spare part lainnya yang perlu diganti. Otomatis pemilik kendaraan harus ke bengkel terlebih dahulu. Nah, pelauang inilah yang coba ditangkap oleh Pemkab Kukar saat ini. "(Inginnya) coba disiapkan bengkelnya, siapkan spare part-nya, cuci kendaraannya, itu namanya bisnis ikutan. Bisnis utamanya KIR, tapi bisnis ikutannya itu, besar sekali potensinya," ungkap Sunggono. Coba dijelaskan Sunggono, langkah awal dengan menjadikan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dishub Kukar menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Memastikan memberi nilai tambah, dengan penambahan bisnis ikutan tersebut. Ia coba mencontohkan dengan skema BLUD pada RSUD AM Parikesit Kukar. Diberikan anggaran oleh pemkab tiap tahunnya, untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional dan segala macam. Ketika itu mampu mengembangkan dan menciptakan pendapatan baru, meski tahun selanjutnya tidak diberi anggaran berupa penyertaan modal, mereka masih bisa hidup. Senada juga disampaikan oleh Kepala Dishub Kukar, Heldiansyah. Potensinya cukup besar jika memang diterapkan. Terlebih saat ini terjadi peningkatan jumlah wajib uji KIR, semenjak Dishub Kukar menyiapkan Uji KIR secara mobile. Dari yang hanya 45 persen, meningkat tajam hingga 65 persen. Setidaknya dalam dua tahun terakhir ini. "Mengapresiasi kalau mau dijadikan BLUD, tapi kami akan segera berbenah dulu, termasuk pelayanan, sarananya juga," lengkap Heldi. Terlebih memang kendaraan wajib uji, tidak melulu lolos uji. Entah lampu atau spare part lainnya yang perlu diganti. Peluang itu sangat baik jika memang ditangkap oleh Pemkab Kukar. Untuk menambah cakupan wajib uji KIR. Dishub Kukar terus melakukan jemput bola. Mendatangi kecamatan-kecamatan yang memang jauh dari Tenggarong, yang menyebabkan wajib uji KIR kerap menunda proses uji KIR. Seperti melakukan Uji KIR mobile ke Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Muara Wis. Hingga ke Kecamatan Tabang. "Seperti ke Tabang, Koba Bangun, Muara Badak kami akan kesana uji (KIR) keliling disitu. Jika ada perusahaan yang minta diuji, kami yang akan datang, akan kami uji," pungkas Heldi. (mrf/fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: