Predikat 7 Kali berturut-turut WTP Berhasil Diraih Balikpapan

Predikat 7 Kali berturut-turut WTP Berhasil Diraih Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com– Pemerintah Kota Balikpapan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga kini Kota Balikpapan berhasil memperoleh opini WTP sebanyak 8 kali.

Dari prestasi tersebut, Kota Balikpapan mendapatkan predikat opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Adapun tahapan penghargaannya adalah WTP 5 tahun berturut-turut, 7 kali berturut-turut dan 10 kali berturut-turut. Penghargaan diterima langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dari Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dalam rangkaian Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa di Hotel Mercure, Samarinda, Senin (6/12/2021). Pelaksana Tugas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Balikpapan Pujiono menjelaskan setiap tahun pengelolaan keuangan daerah dilakukan audit oleh BPK. Dari hasil tersebut Balikpapan mampu mempertahankannya sebanyak 8 kali. “Perolehan WTP sejak tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, sehingga Balikpapan berhasil mempertahankan predikat WTP sebanyak 8 kali. Kemudian mendapatkan penghargaan 7 kali berturut-turut,” katanya saat dijumpai Selasa, (7/12/2021). Salah satu indikator perolehan opini WTP. Adalah menyusun anggaran sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Khususnya dalam penyusunan dan penatakelolaan. “Kesimpulannya dalam penyusunan harus sesuai aturan dan kebijakan daerah. Penyerapannya juga bagus, kurang belanja atau salah belanja,” ujarnya. Lanjut Pujiono, salah satu aturan yang baru dalam pengelolaan keuangan daerah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020. Ia mengharapkan tahun ini dapat mempertahankan predikat WTP tersebut. “Tahun 2021 mudah-mudahan kita bisa mempertahankan predikat WTP kesembilan,” harapnya. Adapun reward yang diperoleh dari Kota Balikpapan memperoleh predikat WTP adalah pengelolaan keuangan daerah yang baik dan memperoleh dana insentif daerah (DID). Pujiono menambahkan ditahun 2021, Balikpapan mendapatkan DID sebesar Rp84 miliar. “Tahun 2021, Balikpapan mendapatkan DID Rp84 miliar,” imbuhnya. Keberhasilan ini juga diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020. Dengan capaian ini, Pemprov Kaltim tujuh kali berturut-turut mendapat predikat WTP. Penghargaan diterima Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor selanjutnya diserahkan ke Sekdaprov Kaltim, M Sa'bani, pada rangkaian Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa , di Hotel Mercure Samarinda, pada Senin 6 Desember 2021.  (fey/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: