Pemkot Balikpapan Belum Berencana Sekat Jalan selama Nataru
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Penyekatan beberapa ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga Balikpapan, belum masuk daftar rencana pemkot menjelang penerapan PPKM Level 3 saat Nataru nanti. Tapi, pemkot telah memiliki skenario lain.
Rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat.
Penyekatan jalan di Kota Beriman, merupakan satu di antara kebijakan Pemkot Balikpapan yang sedikit banyak memengaruhi mobilitas masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut telah menerima informasi terkait rencana Pemerintah Pusat melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah.
Dan Pemkot Balikpapan juga sudah mulai membahas mekanisme kenaikan level PPKM jelang akhir tahun, pada pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, baru-baru ini.
"Pemerintah Pusat menaikkan level. Disamakan jadi Level 3 dalam rangka kewaspadaan sebenarnya."
"Namun untuk sementara ini, Dishub di saat Forkopimda kemarin, belum ada rencana untuk penyekatan atau penutupan jalan," ujarnya, Kamis, 2 Desember 2021.
Belum berencana menyekat jalan bukan berarti situasi kota bakal dibuat longgar saat Nataru kelak. Dishub memiliki skenario lain. Yang mekanismenya di lapangan, masih mengadopsi metode tahun-tahun sebelumnya. Hanya tingkat pengawasannya akan lebih diperketat saja.
Skenario itu adalah dengan mendirikan posko pengamanan di titik-titik tertentu. Tujuan utamanya, untuk mengontrol mobilitas warga dari dan ke luar Balikpapan.
"Ada (kebijakan). Posko Tahun Baru memang ada setiap tahun. Ada atau tidak ada Covid, kami di (Dinas) Perhubungan tetap ada namanya Posko Nataru," urainya.
Ia menjelaskan, Dishub membagi tiga tim di lapangan. Untuk mengawasi moda transportasi darat, laut dan udara. Masing-masing bekerja sama dengan instansi terkait.
"Kalau jalur laut, penanggungjawabnya KSOP (Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan). Jalur udara ada Otban (Otoritas Bandara). Kalau di darat untuk jalur antar kabupaten/kota dan provinsi itu Balai Pengelola Transportasi Darat," urainya.
Dishub, kata dia, akan fokus pengawasan terhadap transportasi umum. Seperti tahun-tahun sebelumnya, posko Dishub akan didirikan di Terminal Batu Ampar di Balikpapan Utara, Dermaga Klotok di Kampung Baru di Balikpapan Barat, dan di Terminal Balikpapan Permai (BP) di Balikpapan Kota.
"Kita lihat perkembangannya. Informasi terakhir tempat wisata tetap dibuka tapi kapasitasnya (dibatasi) 50 persen. Mungkin (posko Dishub) tetap ada di Manggar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: