Mau Berwisata di Balikpapan? Siapkan PeduliLindungi ya
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Selain menjadi syarat masuk mal, aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan pada masyarakat Balikpapan yang ingin masuk ke area destinasi wisata.
Ketua Bidang Hukum dan Disiplin Prokes Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli menyebut, penerapan izin masuk tempat wisata di Balikpapan juga akan menggunakan sisten skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Pusat perbelanjaan dan tempat pariwisata wajib terapkan (PeduliLindungi), itu target kita," ujarnya, Minggu (28/11).
Sosok Kepala Satpol PP Balikpapan itu menerangkan pemerintah sejatinya akan menerapkan sistem skrining kesehatan serupa di berbagai sektor, termasuk perbankan dan perkantoran dan semua tempat yang termasuk fasilitas publik secara bertahap.
"Karena untuk mendapatkan QR Code harus melalui registrasi di Kementerian Kesehatan. Secara online mendaftar dulu, baru dapat QR Code itu biaa diterapkan," ungkapnya.
Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu cukup mudah. Warga hanya perlu mengunduh dan menginstal aplikasi di gadged-nya masing-masing.
"Ada indikatornya. Bila saat CQ Code discan, dia berwarna merah maka warga tidak bisa mengakses fasilitas publik tersebut," katanya.
Namun Bang Zul, sapaanya meyakini bahwa cakupan vaksinasi Balikpapan yang saat ini mencapai lebih dari 95 persen, akan memudahkan penerapan sistem skrining tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung menyebut seluruh pengelola tempat wisata dan sektor terkait sudah mengetahui perihal menerapkan aplikasi PeduliLindungi, sebagai sistem skrining kesehatan. "Sebagian besar sudah tahu, nanti kami ingatkan lagi, kami imbau," ujarnya.
Ia menyebut baru saja selesai mengikuti ajang Tourism Talk, membahas kebiasaan hidup normal baru di mana sebagian besar hotel-hotel di Balikpapan juga dilibatkan. "Hotel juga sudah menerapkan itu," katanya.
Ia memastikan penerapan aplikasi itu diikuti dengan aturan yang ketat. Bila indikator PeduliLindungi menunjukkan tanda bahwa pengunjung hotel belum divaksin, maka pihak hotel dan pengunjung harus sama-sama menaati aturan yang berlaku.
"Iya, temperatur suhu saja, kalau dia tidak normal, dia enggak boleh masuk. Sebenarnya penerapan aplikasi ini mudah. Kementerian Kesehatan juga memberi akses pendaftaran melalui online. Jadi enggak dipersulit," urainya.
Senada dengan Zulkifli, Doortje meyakini aturan baru penerapan PeduliLindungi yang dilucurkan jelang Nataru, tidak memengaruhi sisi keekonomian perhotelan, fasilitas olahraga dan sebagainya.
Hal itu juga didukung data Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan terkait cakupan vaksinasi warga Kota Beriman yang sudah mencapai lebih dari 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: