DPRD dan PUPR Kaltim “Curhat”, Bahas Apa?
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Mulai tahun depan, Pemprov dan DPRD Kaltim berkomitmen. Bahwa setiap pembangunan dan pokir, harus tertib administrasi sedari perencanaan. Itu sebagian pembahasan yang dicurhatkan di Karang Paci, Rabu (17/11).
Mendekati Tahun 2022, Komisi III DPRD Kaltim memanggil Dinas PU Penataan Ruang–Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Agenda utamanya adalah mengevaluasi program Tahun 2021 dan mengetahui program tahun depan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Ditemui awak media usai RDP yang dilakukan tertutup, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjawab, mereka hanya mengobrol saja. “Tadi curhat saja sebenarnya,” jawabnya dengan candaan.
Secara umum, Komisi III akan mengimplementasikan surat edaran dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Bahwa tiap usulan pokok pikir (pokir) DPRD Kaltim harus melampirkan Detail Enginering Design (DED), Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini juga berlaku kepada Dinas PUPR Kaltim.
“Kita juga menyampaikan ke Kepala Dinas tadi bahwa setiap program. Harus melengkapi juga (dokumen) namanya AMDAL, terus AMDAL Lalin kalau jalan, DED, dan KAK,” jelas Hasanuddin.
Penerapan ini juga menjadi aturan BPKAD agar seluruh perencanaan masuk ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Selain itu, selama kegiatan di Dinas PUPR berlangsung hingga serah terima bangunan. Komisi III berharap mereka diundang dalam kegiatan tersebut. Politisi Partai Golkar ini mengakui, selama ini mereka jarang diundang ketika adanya serah terima bangunan.
“Kami juga menginginkan setiap ada serah terima bangunan, baik itu bangunan vertikal maupun bangunan lingkungan Pemprov itu mengundang kemitraan. Selain ketua DPRD, kemitraannya siapa ? Komisi 3 kalau jalan.”
“Saya malah berharap Komisi 3 mengarahkan ke dapil masing-masing anggota DPRD di Komisi 3,” tegas Hasanuddin.
Mengenai evaluasi, Hasan menerangkan tidak banyak bangunan atau kontruksi yang dibahas. Jadi pertemuan tersebut hanya ingin mengetahui alasannya. Komisi III juga akan terus memeriksa perkembangan Rumah Sakit AW Sjahranie, Rumah Sakit Mata, dan Rumah Sakit Korpri sampai akhir tahun ini.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda memaparkan. Proyek prioritas tahun 2022 adalah proyek jalan.
“Jalan masih yang paling besar. Seperti jalan provinsi, jalan di Kaliorang (Kutim), Jalan Talisayan (Berau), jalan di Sebulu (Kukar), jalan di Tanjung Redeb (Berau), jalan Kubar ke Mahulu,” paparnya.
Selain itu, PUPR–PERA juga akan melakukan pembangunan SPAM Cendana, IPA di Kubar, dan sebagainya. Terkait program Cipta Karya yang menjadi perhatian adalah pembangunan Rumah Sakit Korpri dan Rumah Sakit Mata yang ditargetkan selesai pada akhir tahun.
“Kalau telat, kita perpanjang dulu selama 50 hari. Sebelum sanksi, kita lihat dulu alasan yang diberikan oleh kontraktor mengapa bisa telat. Kita tahu juga cuaca beberapa waktu ini hujan terus,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: