Tepian Mahakam akan Dibuka, Ini 4 Hal Baru yang Perlu Kamu Tahu
Enam bulan tutup akibat pandemi. Taman Tepian Mahakam segera dibuka kembali. Penantian panjang para PKL dan pecinta suasana tepi sungai, bakal terobati. Namun, akan ada beberapa pembeda, antara Taman Tepian Mahakam yang dulu dan kini. REPORTER: DISYA HALID EDITOR: AHMAD A. ARIFIN nomorsatukaltim.com - Di tengah kekalutan PKL Taman Tepian Mahakam yang tak bisa menjajakan dagangannya selama 6 bulan terakhir. Dijawab oleh Pemkot Samarinda dengan kepastian tanggal buka kembali tempat nongkrong khas Kota Amplang itu. Tanggal 20 November dipilih pemkot untuk memulai lagi ‘penghidupan’ di Tepian Mahakam depan Kantor Gubernur Kaltim. Namun, pembukaan kembali ini akan diiringi dengan pemberlakuan konsep anyar. Wawali Samarinda, Rusmadi mengatakan, pembukaan itu dilakukan dengan tidak mengesampingkan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baca juga: 6 Bulan Tutup, Begini Nasib PKL Tepian Mahakam Selanjutnya, Pemkot Samarinda tetap ingin memberdayakan PKL yang telah lama menjajakan dagangannya di Taman Tepian. Namun, perlu adanya syarat dan ketentuan agar pemulihan RTH bisa berjalan beriringan. "Fungsi RTH-nya tetap kami pertahankan. Jadi Tepian Mahakam juga harus dalam keadaan aman dan nyaman. Jangan sampai dengan hadirnya PKL berjualan, jadi kehilangan fungsi utama RTH.” "Kalau sudah buka ya kami harapkan buka terus lah. Mudah-mudahan COVID-19 tidak ada lagi. Jam operasional kami sesuaikan dengan PPKM level 2. Jadi dari pukul 16.00-21.30 Wita," kata Rusmadi, kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Lalu, apa konsep baru dari pembukaan Tepian Mahakam kali ini? Pertama, parkir tidak akan berada di pinggir Jalan Gadjah Mada lagi. Lahan parkir akan dialihkan ke ruas–ruas jalan antara Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gunung Semeru, dan Gunung Merapi. Selain untuk mencegah kemacetan dan pungli, pengalihan parkir juga akan berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Mengenai juru parkir (jukir) yang selama ini memegang parkir di sana, Rusmadi menyatakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan membina jukir tersebut untuk mengelola parkir. Kedua, Pemkot Samarinda hanya memperbolehkan 27 rombong saja. 27 rombong ini berasal dari 96 pedagang yang tergabung di Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dengan sistem pengelompokkan. Jadi, 1 rombong diisi oleh 3–4 pedagang. Rombong juga menjajakan 3 jenis produk dagangannya, yaitu makanan berat, makanan ringan, dan minuman. PKL juga tidak perlu membawa rombonya sendiri. Pemkot bekerja sama dengan BanKaltimtara untuk persediaan rombongnya, sehingga rombong bisa seragam dan lebih terlihat estetik. Ketiga, penataan wadah tongkrongannya dibagi menjadi 2 segmen. Segmen pertama berada di depan Kantor Gubernur Kaltim yang akan diisi oleh 12 rombong dan berkonsep lesehan. Segmen kedua berada di depan Kantor PLN Area Samarinda dengan konsep ala kafe. Segmen tersebut diperuntukkan untuk pembeli yang menggunakan meja dan kursi. Pemkot menyediakan 33 meja berdiri dan 132 kursi. Jumlah rombongnya sebanyak 15. Keempat, pemkot akan menerapkan sistem pembayaran non tunai. Melalui Bankaltimtara, PKL akan dibina untuk mampu menerapkan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Namun, yang ini tidak akan langsung diterapkan pada 20 November mendatang. Masih dalam tahap pencanangan. Pemimpin Bidang Layanan Cabang Utama Bankaltimtara Samarinda, Eryuni Ramli Okol, menerangkan ini menjadi upaya Bankaltimtara untuk membantu program Pemkot Samarinda. "Insyaallah nanti kami akan sosialisasikan kepada pedagang tersebut soal QRIS. Cashless juga bisa digunakan semua kalangan. Dalam rangka digitalisasi yang dicanangkan pak wali kota. Kami dukung itu," terangnya. Mewakili pedagang Tepian Mahakam, Ketua IPTM Hans Meiranda Ruaw mengakui konsep baru ini menghasilkan pengorbanan di sisi pedagang. Karena dari 130 pedagang, hanya 96 pedagang yang diperbolehkan untuk berjualan kembali. Salah satu alasan 34 pedagang yang gagal ini karena mereka belum memiliki KTP Kota Samarinda, meninggal dunia selama penutupan berlangsung, dan mereka memilih untuk tidak menerima ketentuan baru. “Satu sisi, dari kebijakan ini membuat adanya pengorbanan. Tidak dimilikinya kesempatan beberapa pedagang dan itu menjadi tantangan sendiri. Menjadi PR bagi kita sendiri dan bagi pemkot juga.” “Ke depannya bisa mengupayakan memikirkan bagaimana mereka yang saat ini di balik keterbatasan, mereka di waktu yang mendatang masih bisa diperjuangkan,” pinta Hans. Selama menunggu hari, Hans terus memberikan sosialisasi ke para pedagang atas penataan Tepian Mahakam yang baru. Di antaranya, pedagang diperbolehkan untuk sedikit menghias rombong agar lebih menarik. Namun, ia juga belum memastikan cara penyajian produk dagangan yang sesuai dengan ketentuan Pemkot Samarinda. Hal itu akan menjadi evaluasi ketika pembukaan Taman Tepian Mahakam nanti. “Ketika pelaksanaannya nanti, saya belum bisa pastikan apakah akan sama atau ada penyesuaian yang baru. Mengingat punya konsep baru dari pemerintah yaitu tata cara penataan sajian itu sendiri. Bentuk yang lebih simpel, higienis, harus menyesuaikan dengan faktor lingkungan kebersihan,” ungkap Hans. Kemungkinan kembalinya pendapatan PKL, Hans menyatakan optimisme secara prinsip. IPTM akan mencoba membangkitkan keramaian ikon Kota Samarinda ini. “Pada prinsipnya harus optimis walaupun kebijakan rezeki bukan di tangan manusia,” tegas Hans. AVA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: