Wujud Harmonisasi Agama dan Kebangsaan

Wujud Harmonisasi Agama dan Kebangsaan

Agama membawa keharmonisan bagi bangsa. Itulah pesan yang ingin disampaikan dalam kegiatan pengarusutamaan moderasi agama dan wawasan kebangsaan. nomorsatukaltim.com - Giat yang diselenggarakan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Seksi Bimas Islam tersebut diikuti sebanyak 20 peserta para pengurus masjid di lima kecamatan, Ketua Majelis Ulama indonesia (MUI) ,dan Ketua Hidayatullah Mahulu. Selain membawa keharmonisan sesama anak bangsa, kegiatan ini bertujuan mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, toleran, serta taat konstitusi, Hal ini disampaikan Ketua Panitia, M Wildan Al-Anshori, Minggu (14/11/2021). Kegiatan ini dinilai penting, karena masyarakat Indonesia sangat religius juga majemuk. Segala kegiatan sehari-hari pun tak lekat dengan kehidupan beragama. Baca juga: Sertifikasi Wawasan Kebangsaan Jangan Memaksa “Nyaris tidak ada satupun urusan sehari-hari yang tidak berkaitan dengan agama itu. Itu mengapa kemerdekaan beragama juga dijamin oleh konstitusi kita," terangnya dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Dia menambahkan, sudah menjadi tugas bersama untuk turut menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dengan berkomitmen kebangsaan. Hal itu untuk menumbuhkan cinta terhadap tanah air. "Masyarakat perlu tahu bahwa moderasi beragama adalah cara kita umat beragama menjaga Indonesia. Kita tentu tidak mengalami nasib seperti saudara-saudara kita di negara yang kehidupan masyarakatnya carut-marut dan bahkan negaranya terancam bubar akibat konflik sosial politik berlatar belakang perbedaan tafsir agama, kita harus belajar dari pengalaman yang ada," jelasnya. Sementara itu, Kepala Kemenag Mahulu, Longginus mengatakan, Menteri Agama sebelumnya, Lukman Hakim Saifuddin, sudah menggaungkan gerakan Kemenag mendorong moderasi beragama dengan gencar. "Jadi kegiatan hari ini (kemarin, Red.) menjadi tindak lanjut dari upaya atau komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama," kata Longginus. Pemerintah, lanjut Longginus tidak melihat adanya pertentangan antara kebangsaan dan beragama. Oleh karena itu, moderasi beragama ini justru sebagai upaya meningkatkan dan mengingatkan wawasan kebangsaan, agar dalam beragama saling menoleransi keberagaman yang ada. RDI/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: