Pemkot Balikpapan Evaluasi Program BPJS Gratis, Ini Sebabnya

Pemkot Balikpapan Evaluasi Program BPJS Gratis, Ini Sebabnya

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Program iuran BPJS Kesehatan gratis Kota Balikpapan dievaluasi. Karena belum semua peserta kelas III mandiri masuk dalam program itu. BPJS dan pemkot sedang mencari di mana masalahnya.

Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Sosial (Dinsos) dan BPJS Balikpapan mencatat 90 persen peserta kelas III sudah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Balikpapan. Yang jadi pertanyaan adalah, ke mana sisanya? Mengapa belum terdaftar menjadi peserta BPJS-Kes gratis?

Berdasar informasi awal, Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menerangkan ada beberapa peserta kelas III BPJS Kesehatan yang masih bingung cara mendaftar menjadi PBI APBD.

"Hasil evaluasi kami, berarti ini kurang sosialisasi. Mungkin kita harus membuat bentuk-bentuk sosialisasi mulai film atau video yang mengarahkannya (pendaftaran) ke kelurahan intinya," ujarnya, baru-baru ini.

Sebenarnya, kata dia ada beberapa kasus lain, di mana paserta kelas III BPJS Kesehatan yang belum bergabung dalam program iuran BPJS Kesehatan gratis.

"Kasusistik ini, ketika pelimpahan sebenarnya kami sudah memvalidasi melalui Disdukcapil. Ternyata masih ada yang nomor NIK kurang, atau apa. Ini kasuistik," tukasnya.

Dokter Dio, sapaanya, menyebut telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto untuk mencari solusi.

"Jadi solusinya datang saja ke kelurahan untuk mendaftar baru. Jadi kita enggak usah mencari-cari berkasnya. Pokoknya datang saja ke kelurahan," katanya.

Hal itu bisa terjadi karena data kependudukan melalui Kemendagri baru bisa diakses BPJS Kesehatan pada 2019. Sehingga ada perubahan data kependudukan selama masa pelimpahan data tadi.

"Jadi di KK itu tidak sesuai lagi. Tapi hampir 90 persen sudah dilimpahkan datanya," katanya.

Sejauh ini, Diskes mendata 916 KK yang datanya sudah berubah. Namun ia menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah menjamin bahwa semua itu akan dilimpahkan untuk menjadi PBI APBD.

"Jadi sarannya Pak Kacab biar enggak ribet, mendaftar baru saja di kelurahan," tukasnya.

Selain itu, Dio juga menanggapi keluhan masyarakat peserta kelas III yang masih mendapat SMS pemberitahuan untuk segera melunasi iurannya. Pesan singkat pemberitahuan itu juga memberi informasi bahwa keterlambatan pembayaran iuran bisa menyebabkan tunggakan yang akan merugikan peserta BPJS Kesehatan. Padahal peserta itu termasuk dalam PBI APBD.

"Saya imbau masyarakat jangan panik. Ada SMS Broadcast yang memang by system untuk mengingatkan bahwa ada tunggakan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: