Maju Bersama ALISHTER Kaltim

Maju Bersama ALISHTER Kaltim

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) Kaltim terus memberikan edukasi kepada petani. Terutama mengenai penggunaan herbisida terbatas, meski pandemi COVID-19 masih terus melanda di semua daerah. Seperti pelatihan yang digelar pada Senin (25/10/2021) lalu di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Total 100 petani yang mengikuti pelatihan tersebut yang dibagi dalam dua sesi, pagi dan sore. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian PPU, Mulyono dalam acara tersebut. Menurutnya, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi petani. Sebab dapat mengurangi risiko terhadap penggunaan Herbisida Terbatas. Selain itu juga agar petani tidak boros dalam penggunaan. “Sesuai dengan prosedur kalibrasi alat semprot dan petani jadi dapat mengetahui dosis serta konsentrasi penggunaan,” ucap Mulyono kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Selain itu, pelatihan juga digelar di Kabupaten Paser, tepatnya di Kecamatan Long Ikis, pada 27 Oktober 2021. Pelatihan seperti ini dinilai sangat dibutuhkan. Apalagi sebagai pengguna Paraquat Diklorida petani harus mengerti cara pakai yang aman. “Jadi ada arahan khususnya, dan petani harus mengetahui semua tata cara pakainya,” katanya Kadis pertanian paser M. Yasin Terpisah, Ketua ALISHTER Kaltim-Kaltara, Abdul Muin mengatakan, instansi terkait diharapkan dapat saling bersinergi. Pihaknya juga menjamin akan terus memberikan edukasi terbaik buat petani. “Sehingga mandat Permentan no. 43/2019 tentang Pendaftaran Pestisida bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Abdul Muin. Ia melanjutkan, materi yang diajarkan dalam pelatihan ada sekitar 5 materi. Mulai dari peraturan dan perizinan pestisida dari dinas pertanian setempat. Pemahaman label, penyimpanan, pemusnahan limbah pestisida. “Serta pencegahan keracunan pestisida dan prosedur pertolongan darurat. Teori pemeliharaan, penyemprotan yang aman dan efektif dari ALISHTER. Teori dan praktek kalibrasi alat semprot juga dari ALISHTER,” tuturnya. Setelah peserta mengikuti pelatihan akan diberikan Surat Keterangan telah mengikuti Pelatihan Herbisida Terbatas pakai yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota di mana pelatihan tersebut dilaksanakan, semoga tahun depan 2022 bisa terprogram di kabupaten lainnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: