Yusril Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan, Nasrulah: Eit..Nanti Belum Selesai.

Yusril Yakin MK Tak Kabulkan Gugatan, Nasrulah: Eit..Nanti Belum Selesai.

Teuku Nasrulah, kuasa hukum BPN.

Jakarta, DiswayKaltim.com - Ketua tim kuasa hukum TKN Yusril Ihza Mahendra meyakini keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengabulkan gugatan tim BPN pada sidang putusan MK, Kamis (26/6/2019).

Keyakinan itu bersumber lantaran mulai siang hingga pukul 18.00 Wib, hingga break sidang, atau sudah sekitar 80 pembacaan putusan, kata Yusril, belum ada satupun dalil-dalil yang dipertimbangkan.

“Itu artinya belum cukup bukti,” kata Yusril, saat diwawancari CNN Indonesia.

Jika, sejauh pembacaan sidang itu banyak yang tak cukup bukti, maka Yusril sudah bisa memprediksi bagaimana hasilnya. “Kalau posisinya begitu, kita sudah tahu bagaimana hasilnya,” ujar pakar hukum tata negara tersebut.

Sementara itu tim BPN masih optimistis jika MK akan memberikan keputusan terbaik dan mempertimbangkan dalil-dalil pemohon.

“Ini kan belum semua dibacakan. Masih dalil yang ecek-ecek saja. Sementara dalil yang kuat belum. Tunggu saja, nanti akan ada yang menjadi pertimbangan MK,” kata Teuku Nasrulah.

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim mengatakan bahwa KPU akan mengikuti putusan dari MK. “Apapun hasilnya, kita akan ikuti,” kata Hasyim.  Berdasarkan informasi, sidang putusan MK akan kembali digelar pada pukul 19.00 WIB.(*/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: