KPID Ajak Media Produksi Konten Sehat
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Menghasilkan konten atau program yang sehat, tak terlepas dari siapa dan apa yang diproduksi oleh kreator atau produser sebuah program di lembaga penyiaran. Dalam dunia pertelevisian dan radio, beragam konten atau program disajikan kepada masyarakat. Hanya saja, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengharapkan kreator membuat programnya sesuai dengan rambu-rambu dalam Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Sebab, saat ini KPI menilai program yang sesuai dengan P3SPS itu, dipastikan dapat menghasilkan program yang cukup sehat, berkualitas, dan aman bagi seluruh rentang usia penontonnya. Untuk mensosialisasikan kebijakan ini, KPI melalui KPID Provinsi Kaltim menggelar agenda literasi media berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder di daerah. Bertempat di ruangan Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/8) Pagi, KPID Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda (UNINSI) Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), menggelar webianar literasi media. Agenda bertajuk 'Kredibilitas Media Penyiaran dan Kepentingan Publik' itu diikuti sejumlah elemen masyarakat. Tak terecuali sejumlah lembaga penyiaran yang berkepentingan memproduksi sebuah program. Hadir sebagai narasumber dalam agenda tersebut diantaranya, Hardly Stefano F. Pariela SE., M.KP selaku Komisiner KPI Pusat, Kemudian Yogi Arif Nugraha S.Sos., M.Si selaku Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV, Dr. Sitti Syahar Inayah, M.Si selaku Ketua DPD ASKOPIS Wilayah Kalimantan, serta Endro S. Effendi, C.Ht., CT., CPS selaku Ketua PWI Kaltim yang memberi sejumlah tanggapan dari sudut pandang media. Penanggung jawab kegiatan, Andi Muhammad Abdi menjelaskan, bahwa tujuan utama agenda ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap sejumlah program yang disajikan sejumlah lembaga penyiaran di Kalimantan Timur. Bahkan untuk menyajikan konten atau program yang sehat kepada masyarakat sejumlah kreator memang diharapkan bisa mengacu pada P3SPS. "Untuk itu, kami menggelar serangkaian webinar literasi media ini dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Ikhtiar untuk mewujudkan industri penyiaran yang sehat dan bermanfaat harus menjadi kerja kolektif banyak pihak di Kaltim," paparnya. Abdi yang juga salah satu Komisinoer KPID Provinsi Kaltim ini berharap, ketika program yang diproduksi sudah mengacu pada P3SPS, tentunya bisa menjamin konten program itu lebih tepat sasaran dan aman. Memang saat ini KPID Provinsi Kaltim tak segan menindak sejumlah lembaga penyiaran yang diketahui melewati batas yang sudah diatur dalam P3SPS. "Baru-baru ini ada salah satu lembaga penyiaran di Kaltim kami tindak, lantaran melewati batas yang telah diatur dalam P3SPS," tegasnya. Meski tak memaparkan detil lembaga penyiaran mana, namun ia menegaskan bahwa demi menjamin konten atau program yang disiarkan ke masyarakat, kami telah mengambil langkah tegas sebagai upaya pencegahan. "Harapan kami konten yang disiarkan ke masyarakat wajib hukumnya mengikuti P3SPS dan regulasi terkait lainnya, agar siaran yang diterima masyarakat lebih informatif, edukatif dan membangun," kata Abdi. Ia menambahkan tak hanya lembaga penyiaran saja yang dituntut memproduksi konten yang sehat, namun masyarakat diimbau juga turut berperan dalam mengawasi sejumlah siaran yang disajikan. "Jika dirasa menyalahi kaidah penyiaran, foto atau direkam, terus laporkan ke kami," tutupnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: