PPKM Turun, Pengguna Bandara Sepinggan Naik

PPKM Turun, Pengguna Bandara Sepinggan Naik

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Jumlah pengguna Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan naik semenjak pemerintah menerapkan PPKM Level 2. Kenaikan pengguna bandara terjadi seiring adanya perubahan persyaratan bagi warga yang ingin melakukan perjalanan udara. Berdasarkan data PT Angkasa Pura I selaku Pengelola Bandara Sepinggan, sejak 5-17 Oktober 2021 tercatat melayani sebanyak  sebanyak 105.749 penumpang atau dengan rata-rata perharinya 8.135 penumpang Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya diperiode yang sama Bandara Sepinggan hanya melayani 76.244 Penumpang dengan rata-rata perharinya 5.825 dengan kata lain terjadi pertumbuhan pergerakan sekitar 39%. Menurut General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Sepingga, Rika K. N. Danakusuma, lonjakan penumpang yang terjadi saat ini salah satunya disebabkan karena penurunan level PPKM . “Penurunan level PPKM membuat sejumlah sektor ekonomi bisa beroperasi lebih lama,” ujar Rika dalam pernyataan resmi kepada Disway Kaltim. “Dengan adanya penurunan (level PPKM) tersebut tentunya berdampak terhadap persyaratan perjalanan khususnya pada transportasi udara,” Dia menjelaskan, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 62 dan 70  penerbangan ke Jawa – Bali masih tetap wajib swab PCR serta telah divaksin untuk daerah PPKM Level 1 dan 2. Namun terjadi sedikit perubahan untuk penerbangan di luar tujuan Wilayah Jawa & Bali atau PPKM level 3 dan 4 yakni dapat menggunakan RT-Antigen dengan catatan sudah divaksinasi dosis kedua untuk tujuan wilayah PPKM level 1 & 2,” jelas Rika. Peningkatan penumpang juga direspons dengan penerapan protokol kesehatan. Angkasapura menyiapkan layanan yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga memudahkan penumpang. “saat akan masuk ke bandara kami telah melakukan pemeriksaan suhu tubuh baik secara manual maupun menggunakan thermal scanner,” ujarnya.   “Serta area yang rawan terjadi kerumunan kami telah pasang tanda untuk menjaga jarak, petugas kami senantiasa memonitoring agar protokol kesehatan sesuai dengan aturan.”   Dia mengimbau agar penumpang yang akan melakukan penerbangan mematuhi prokes sesuai ketentuan dan seluruh dokumen yang menjadi syarat pelaku perjalanan untuk penerbangan harus dilengkapi .   “Bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan agar dapat mematuhi protokol kesehatan dan memastikan persyaratan rute tujuan agar sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujarnya   “Jangan takut untuk terbang lagi karena bandara memiliki protokol kesehatan yang baik ditambah dengan persyaratan dokumen kesehatan untuk memastikan seluruh penumpang bebas dari COVID-19,”   Dia menambahkan, di Bandara Sepinggan telah tersedia layanan swab PCR yang terletak di mezzanine floor, jam operasional Senin – Jumat pukul 07.30 – 11.00 Wita. Khusus Sabtu, Minggu atau Libur Nasional mulai pukul 07.30 – 10.00 Wita dengan biaya sebesar Rp 525.000 dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 1×24 jam dan   Rapid test antigen jam operasional setiap hari 07.00 – 15.00 Wita  dengan biaya sebesar Rp 100.000 dan hasilnya dapat diambil sekitar 20-30 menit setelah pemeriksaan. *YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: