Pemkot Balikpapan Usulkan Eks Lokalisasi Km 17 Jadi RSJ

Pemkot Balikpapan Usulkan Eks Lokalisasi Km 17 Jadi RSJ

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemkot Balikpapan berharap betul Pemprov Kaltim mau membangun Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di lahan eks Lokalisasi Kilometer 17, Karang Joang. Apa pasal?

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan Purnomo menyebut usulan Pemkot Balikpapan untuk memiliki RSJ sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ada beberapa alasan mengapa usulan tersebut dibuat. Pertama, Balikpapan sebagai kota transit, sudah selayaknya memiliki RSJ.

Sehingga pengobatan dan perawatan pasien gangguan jiwa tidak lagi hanya tersentra di Kota Samarinda saja. Mengingat, kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Minyak tergolong tinggi.

Selain untuk menampung pasien dari Balikpapan, Paser, PPU, dan sebagian Kukar. RSJ di kawasan Balikpapan dirasa perlu dibangun karena berdekatan dengan pusat pemerintahan yang baru mendatang; IKN.

"Masih dibahas, apa bila disetujui, pemerintah kota hanya menyediakan lahan, pemerintah provinsi akan membiayai pembangunan gedungnya," ujar Pornomo, Minggu, (10/10/2021).

"Kapasitas tampung RSJ di Samarinda kan terbatas. Jadi di Kaltim ini paling tidak ada lagi satu," tukasnya.

Perkembangan Kota Beriman sebagai penyangga IKN, memungkinkan akan semakin banyak kasus ODGJ. Mengingat perkembangan sebuah kota selalu diikuti dengan kepenatan dan probematika yang semakin tinggi pula.

Sementara sejauh ini, kasus ODGJ di Balikpapan merupakan fenomena berulang. Purnomo menyebut Dinsos Balikpapan telah mendata para ODGJ dan melakukan pembinaan sampai ikut melakukan proses pemulangan kepada keluarganya masing-masing.

"Kalau datanya saya enggak hapal, ya. Tapi sebetulnya (jika dilakukan) pendampingan keluarga, kalau mereka sudah pulang dari RSJ, kemudian obat rutin diminum, itu kemungkinan untuk kambuh lagi sudah tidak ada," katanya.

Namun yang terjadi, banyak ODGJ yang lepas dari pengawasan keluarga karena berbagai hal, sehingga masih ada ODGJ yang berkeliaran di jalan-jalan kota.

"Memang dalam aturan, di kabupaten/kota itu cuma sampai sebatas penampungan. Namun mereka (ODGJ, gepeng, dan anak jalanan) juga sudah ada yang kami pulangkan ke kampung halamannya masing-masing," ungkapnya.

Ia menyebut, sampai saat ini usulan dari Pemkot Balikpapan terkait kebutuhan RSJ masih dalam tahapan wacana. Sehingga desain dan luas lahan yang dibutuhkan, belum dibahas secara terperinci. Purnomo berharap Pemprov Kaltim bisa memfasilitasi pembangunan RSJ di Balikpapan dalam waktu dekat. (ryn/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: