Marbot di Samarinda Diduga Lakukan Perbuatan Asusila
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Samarinda. Mirisnya, kali ini diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang bekerja sebagai pengurus masjid atau marbot.
Sebut saja An (55). Ia tega mencabuli Mentari --bukan nama sebenarnya-- yang masih berusia 12 tahun. Tindakan amoralnya itu diduga terjadi di dalam rumah ibadah. Dua kali. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh orang tua Mentari dan telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. "Setelah menerima laporan, yang bersangkutan kami amankan. Kasusnya masih kami dalami," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo dikonfirmasi Minggu (10/9/2021) siang. Iptu Teguh Wibowo, menyampaikan perihal tindak cabul Awan terhadap Mentari itu terjadi pada 5 dan 8 Oktober lalu. Dikisahkan, Mentari memang selalu beribadah di Masjid tempat An bertugas sebagai marbot. Singkat cerita, kala itu An tiba-tiba mendatangi korban yang sedang sendiri. An kemudian melakukan perbuatan tercelanya dengan cara mencium di bagian sensitif Mentari. Korban yang dalam keadaan syok, tak berani untuk menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Selang dua hari kemudian, Mentari kembali beribadah di masjid yang sama di Kecamatan Samarinda Ulu tersebut. An dengan otak mesumnya lagi-lagi mendatangi korban. Pria 55 tahun itu lantas kembali melakukan perbuatan cabulnya kepada Mentari dengan cara yang sama. Sepulangnya dari Masjid, Mentari akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya itu kepada ke orangtuanya. "Setelah orang tua korban membuat laporan ke kami, untuk penyelidikan awal yang bersangkutan kami jemput di kediamannya untuk dimintai keterangan," terangnya. Dikonfirmasi terpisah, paman korban membenarkan bahwa dugaan pencabulan yang dituduhkan ke An itu baru diketahui setelah Mentari bercerita kepada orangtuanya. Mentari yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut mengaku, kalau dirinya sudah dicabuli An sebanyak dua kali. Setelah pencabulan yang kedua kalinya itulah, Awan kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian. "Putri kami masih trauma, tapi meski begitu putri kami masih bisa menceritakan. Pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan, di tanggal 5 Oktober dan juga 8 Oktober ini," ucap paman Mentari. Ditambahkan Iptu Teguh Wibowo, kendati telah menerima laporan kasus tersebut, namun pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Guna mengungkap kebenaran dibalik dugaan pencabulan tersebut. "Bersangkutan yang kami tahan sudah kami mintai keterangan. Orang tua korban juga telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya bagaimana nanti akan kami sampaikan, karena masih proses penyidikan," pungkasnya. (aaa/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: