DPRD Samarinda Dorong E-Parking Semakin Banyak Jumlahnya

DPRD Samarinda Dorong E-Parking Semakin Banyak Jumlahnya

Samarinda, nomorsatukaltim.com – DPRD Samarinda melihat program E-Parking yang diterapkan pemkot sudah bagus. Jika diseriusi, target pendapatan dari retribusi parkir bisa meningkat deras. Karena itu, Pemkot Samarinda diharapkan melakukan controlling dengan baik. Serta menambah titik E-Parking ke beberapa kawasan lagi.

Pengelolaan parkir di Kota Tepian yang selama ini menjadi benang kusut. Belakangan mulai terurai setelah Pemkot Samarinda menggunakan sistem parkir elektronik.

Dengan teknologi yang dipunya, E-Parking tidak hanya memudahkan pengelola dan pengguna jasa parkir saja. Bagi pemerintah daerah, hal paling pentingnya adalah tingkat kebocoran dari retribusi semakin kecil. Yang artinya, pemkot boleh optimis target pendapatan dari sektor ini bisa lebih tinggi ke depannya.

Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Subandi mengatakan. Dari 10 titik parkir elektronik yang dibuat pemkot sebagai pilot project. Memang masih ada beberapa titik yang perlu ditingkatkan.

“Karena bagaimana pun berkaitan dengan kebiasaan lama, pelaku di lapangan masih perlu adaptasi untuk menjalankan program tersebut,” kata Subandi, Rabu (6/10).

“Beberapa waktu lalu sudah kita sampaikan ke wali kota dan sudah d sampaikan balik oleh Pak Wali untuk segera ditindaklanjuti,” timpalnya.

Melihat dampak yang terlihat sejauh ini, DPRD berharap program ini bisa dikembangkan. Pengembangan tersebut, kata Subandi, meliputi peningkatan SDM dan sistem E-Parking yang sudah ada. Hingga menambah titik E-Parking di beberapa kawasan ramai kunjungan lainnya.

“Kami mau, pengawasan yang dilakukan pemkot bisa lebih serius, lalu program tersebut dapat diakses dan dijalankan lebih luas lagi untuk mewujudkan Kota Samarinda yang tertib,” terangnya.

Catatan ini diberikan oleh DPRD berbekal sidak yang sebelumnya mereka lakukan. Dalam upaya mendorong pemkot mengembangkan mekanisme parkir elektronik ini. Subandi bilang legislator Basuki Rahmat akan kembali melakukan sidak. Untuk pengecekan langsung ke lapangan. Melihat potensi serta menyerap keluhan dan kendala.

“Kami akan kembali lakukan sidak ke beberapa spot E-Parking, untuk mengetahui apa yang menjadi kendala, kekurangannya, lalu sejauh mana efektivitasnya. Yang jelas E-Parking  tetap harus jalan.”

“Masih kami kordinasikan dengan teman-teman di Komisi II kapan dilakukan sidak kembali, memantau efektivitas E-Parking di lapangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penarapan E-Parking telah dimulai sejak Mei 2021, berlaku efektif di 10 titik. Mulai dari Jalan KH Khalid, lalu dua titik di Jalan Panglima Batur. Dua di wilayah Jalan Diponegoro, Dua titik lagi berada di Jalan Abul Hasan, satu di Jalan Pangeran Hidayatullah, serta ruas Jalan Jendral Sudirman dan Parkir Dermaga Pasar Pagi. FRD/AVA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: