1.875 RT di Balikpapan Mendapatkan Jaminan Ketenagakerjaan

1.875 RT di Balikpapan Mendapatkan Jaminan Ketenagakerjaan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi mengikutsertakan 1.875 Ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para Ketua RT mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mulai 1 Oktober 2021. Kebijakan tersebut  tertuang dalam MoU yang dilaksanakan Pemerintah Kota dan BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang Balikpapan, Sabtu (2/10/2021). Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Roni Setiawan. Hadir juga  Sekretaris Daerah, Sayid MN Fadli bersama Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan program perlindungan ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT ini merupakan komitmen bersama. “Supaya (ketua) RT lebih peduli terhadap perkembangan wilayahnya. Itu komitmen kami bersama. RT membantu program-program pemerintah, karena mereka yang tahu kondisi wilayahnya,” jelas Rahmad Mas’ud usai penandatanganan. Sebagai unsur pemerintah tingkat bawah, Ketua RT diharapkan menjadi kepanjangan tangan pemerintah, sehingga apapun usulan, masukan, saran, kritik maupun program pembangunan yang ada di tingkat RT, bisa disampaikan kepada pemerintah dan masyarakat. Sebaliknya, RT dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga. “Kan RT punya kewajiban kepada warga, paling tidak menjaga kondusifitas lingkungannya,” urainya. Dalam kesempatan yang sama Pejabat Pengganti Sementara BPJS Ketenagakerjaan Roni Setiawan mengatakan penandatangan kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Ketua RT, khususnya BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga mohon dukungan kepada pemerintah daerah untuk menginstruksikan kepada OPD untuk membantu pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. Akan banyak manfaat yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Ketua RT yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan tenaga kerja dan jaminan kematian. Untuk dua jenis kepesertaan ini, hanya dengan membayar premi setiap bulan Rp 16 ribu per orang. “Mudah-mudahan tahun depan jika anggaran cukup, kepesertaan bisa meluas, mungkin termasuk perangkat RT seperti Linmas,” bebernya. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD, Budiono mengatakan adanya MoU ini merupakan salah satu bukti janji politik wali kota yang ditunaikan. "Program wali kota sudah mulai terlaksana secara bertahap, seperti pemberikan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Kelas 3 dan BPJS Ketenagakerjaan para Ketua RT ," katanya. Menurut Budiono, DPRD Balikpapan sudah membahas anggaran tersebut dalam KUA-PPAS,” ujar Budiono. (fey/adv)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: