Gara-Gara Harta Warisan, Kakak Kandung Tega Lempari “Emas” ke Adik Sendiri
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Diduga persoalan harta warisan, seorang janda melapor ke Polresta Samarinda. Ya, ia kerap mendapati kotoran manusia dibuang di depan rumahnya. Diduga pelakunya adalah kakak kandungnya sendiri.
Laporan perbuatan tak menyenangkan yang dialami perempuan tersebut, didampingi langsung oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Korwil Kaltim pada Rabu (29/9/2021). Pelapor --sebut saja-- Mentari, mengaku kepada polisi. Bahwa perbuatan tak menyenangkan itu diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. Dilandasi masalah rebutan harta warisan dari kedua orang tua mereka. Disampaikan bahwa kedua orang tua mereka telah meninggal dunia pada 2016 dan 2017 silam. Sejak saat itu terlapor yang tak lain adalah kakak kedua dari enam bersaudara, berinisial JS kerap meneror hingga mengancam Mentari. Namun dampak dari memperebutkan warisan yang dialami Mentari, bukan lagi sekedar ancaman biasa. Melainkan mendapatkan lemparan kotoran manusia di depan rumahnya. Yang terletak di kawasan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Masalah keluarga ini, disampaikan Mentari, sebenarnya sudah beberapa kali coba untuk dilakukan dimediasi. Namun sang kakak tetap tak mau memilih jalan damai itu. Bahkan sampai nekat melakukan teror yang menjijikkan seperti itu. "Masalah kami ini sebenarnya sudah berkali-kali dimediasi di kantor kelurahan. Tapi tidak pernah selesai dan kakak saya itu tetap saja melakukan teror seperti itu," ungkap Mentari. Disampaikan mentari, permasalahan memperebutkan warisan orang tua sudah lama berlangsung. Namun untuk perbuatan melempar kotoran manusia, baru belakangan ini dilakukan sang kakak. "Kalau masalah kami ini sebenarnya sudah lama. Tapi untuk perbuatan melempar kotoran itu baru dilakukan di bulan September ini. Terakhir Selasa (28/9) dini hari lalu," terangnya. Mentari bahkan telah memergoki secara langsung perbuatan kakak saat melemparkan kotoran didepan rumahnya. "Sebelumnya saya tidak tahu siapa yang melakukan, nah malam itu kebetulan saya memergoki sendiri dan itu kakak saya," jelasnya. Sementara itu, Ketua TRCPPA Kaltim Korwil Kaltim Rina Zainun menyampaikan, bahwa kasus ini kini telah resmi diterima kepolisian. Bahkan korban telah dimintai keterangan perihal perbuatan tidak menyenangkan tersebut. "Kasus ini sudah resmi dilaporkan dan korban sudah di BAP. Hanya saja diminta untuk dilengkapi lagi bukti bahwa korban pernah di mediasi dengan si kakak. Surat mediasi itu akan segera kita serahkan," ungkapnya. Ditambahkannya, meski kasus ini telah resmi ditangani kepolisian. Namun upaya untuk mediasi tetap dikedepankan. Lantaran korban dan terduga pelaku merupakan keluarga. "Berjalannya kasus, polisi tetap upayakan untuk dilakukan mediasi, karena mereka kan kakak beradik. Tadi pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (aaa/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: