Rp 290 Miliar untuk Penataan Bantaran Sungai Kelay
Permukiman yang berada di bantaran Sungai Kelay bakal ditata oleh Pemkab Berau.(FERY SETIAWAN) Tanjung Redeb, Disway – Pemerintah Kabupaten Berau (Pemkab) serius dalam penataan kota di kawasan bantaran Sungai Kelay. Penataan kota akan dimulai dari Jalan P Diguna hingga Yos Sudarso. Bupati Berau Muharram menyampaikan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Berau telah menganggarkan dana senilai Rp 290 miliar, untuk melakukan penataan di bantaran Sungai Kelay. Penataan ini diharapkan, semakin mempercantik lokasi di sepanjang bantaran Sungai Kelay, khususnya yang berada di Jalan Yos Sudaraso hingga Jalan P Diguna. Dalam mempersiapkan penataan, Pemerintah Kabupaten Berau pun telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di bantaran Sungai Kelay. “Kami harap penataan kota ini, akan merapikan dan mempercantik permukiman di kawasan Sungai Kelay,” katanya kepada DiswayBerau. Disebutkannya, bahwa bantaran Sungai Kelay saat ini banyak ditempati oleh warga dan merupakan jalur hijau (Green Zone). Berdasarkan aturannya, kawasan tersebut tidak di perbolehkan untuk mendirikan bangunan. “Kondisi ini lah yang membuat kami mengambil kebijakan untuk melakukan penataan di sana. Sehingga terlihat lebih rapi dan bersih, seperti yang telah dilakukan di Gunung Tabur dan Sambaliung,” ucapnya. Penataan ini direncanakan akan mencapai sepanjang 860 meter, mulai dari dermaga di depan Perpustakaan Daerah hingga Jalan Yos Sudarso ujung. Sebelum ditata pun akan dilakukan pengukuran 25 hingga 30 meter dari bibir sungai. “Nanti akan ditarik jalurnya. Jika memang tidak terkena dari jalur, maka bangunan yang ada akan dipertahankan,” jelas Muharram. Muharram juga mengatakan, bahwa pengerjaan ini akan dilakukan dengan melakukan pemasangan turap di sisi dalam dan luar sungai. Kemudian, di tengahnya akan dilakukan penimbunan. Hal ini untuk mengurangi besarnya pembiayaan. “Jadi mirip seperti dermaga, dengan lebar 6 meter. Di tengahnya akan dibangun fasilitas umum. Mirip seperti lokasi di Pantai Losari Makassar,” ungkapnya. Penataan ini masuk dalam proyek tahun jamak hingga tahun 2021 mendatang. Setelah disetujui oleh masyarakat, pemerintah pun akan langsung bergerak untuk dilakukan lelang proyek. Kemudian di tahun depan diharapkan sudah bisa dilakukan peletakan batu pertama. “Semoga saja tahun depan sudah bisa dikerjakan,” harapnya. Sementara, Wakil Bupati Berau Agus Tantomo menegaskan, bahwa program penataan bantaran sungai ini bukan hanya persoalan legalitas saja, tapi juga menyangkut estetika dan kesehatan. Dengan dilakukan penataan, nantinya diharakan bisa mempercantik lokasi tersebut. Lanjutnya, bahkan dapat dijadikan sebagai objek wisata baru. “Akan kami buat jauh lebih tertata dan lebih indah lagi,” tandasnya. (*/fst/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: