Rapat Paripurna, Optimalkan Tata Cara Penyusunan Perda

Rapat Paripurna, Optimalkan Tata Cara Penyusunan Perda

Samarinda,nomorsatukaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di lantai 6 gedung D kantor DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Senin(13/9/2021) pagi.

Agenda tersebut digelar dengan beberapa rangkaian agenda. Diantaranya, penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Tata cara penyusunan program pembentukan Perda, kemudian persetujuan DPRD Kaltim terhadapa Raperda menjadi Perda. “Untuk Agenda ketiga yaitu pendapat akhir Gubernur tentang Raperda menjadi Perda (raperda propemperda) kemudian pembacaan surat keputusan tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat dikonfirmasi Media Harian Disway dan Nomorsatukaltim.com. Untuk agenda selanjutnya, cerita Ramadhan, adalah penyampaian laporan hasil kerja pansus pembahas tiga raperda tentang Ketahanan keluarga, pengelolaan barang milik daerah dan perubahan RPJMD 2019-2023. "Mudah-mudahan Paripurna Ke-24 ini dapat berjalan lancar dan dapat kondusif sesuai jadwal yang ditentukan," harapnya.(Adv/top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: