Pasca Tangkapan Besar, Jaringan Narkoba Terus Ditelusuri Polresta Samarinda

Pasca Tangkapan Besar, Jaringan Narkoba Terus Ditelusuri Polresta Samarinda

Pengungkapan narkoba jumlah besar oleh Polresta Samarinda terus diselidiki lebih dalam. Kerja sama dengan Polda Jatim dilakukan untuk menguak jaringan bandar dan pengedarnya.

nomorsatukaltim.com - Seperti diketahui, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan 25 kilogram sabu dan 37.701 butir ekstasi, yang rencananya akan diedarkan di Kota Tepian. Polisi mencurigai, pengiriman kristal mematikan dan ekstasi asal Surabaya, Jawa Timur ini, memiliki jaringan lebih luas. Pengirimannya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini bahkan dicurigai melibatkan kaki-tangan lebih dari satu orang. "Mungkin (narkoba) ini ada dipecah-pecah di sana (Banjarmasin). Tapi kami masih dalami lagi dari pengungkapan yang kami tangkap di Banjarmasin," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Dari hasil pemeriksaan polisi, keenam tersangka yang ditangkap itu mengakui, mereka sudah melakukan pengiriman narkoba sebanyak dua kali ke Samarinda. Bahkan sebelum akhirnya tertangkap saat ini, sindikat ini telah berhasil memasukkan sabu seberat 10 kilogram pada Juli lalu. "Asal barangnya dari Surabaya juga dikirim ke Banjarmasin, dan ada lagi orang yang ambil, tapi pas masuk Samarinda ini yang kami belum tahu masuknya Samarinda mana, masih kami kembangkan," ucapnya. Guna mengungkap jaringan narkoba ini, Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Mengingat barang haram ini berasal dari Surabaya. "Tentu kami akan kerja sama lah untuk mengungkap ini," pungkasnya. Disebutkan, demi pengungkapan kasus narkoba jumlah besar ini, jajaran Polresta Samarinda sampai harus melakukan penyamaran hampir satu bulan lamanya. Hingga akhirnya mampu membongkar sindikat peredaran narkoba tersebut pada Rabu (8/9/2021) lalu. Total ada 25 kilogram sabu yang terbungkus di dalam 24 kemasan teh hijau bertuliskan bahasa Mandarin, dan satu bungkus sabu siap edar yang berhasil mereka tahan. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita ekstasi dengan tiga logo maupun warna yang berbeda. Yakni sebanyak 37.701 butir terbagi dalam enam bungkusan besar, serta delapan bungkus sedang dan kecil. Pengungkapan kasus ini sekaligus catatan rekor baru bagi Polresta Samarinda, yang sebelumnya juga telah berhasil membongkar sindikat narkoba jenis sabu sebanyak 13 kilogram pada Juni 2021 lalu. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: