Datangi Mantan Istri, Balok Justru Melayang

Datangi Mantan Istri, Balok Justru Melayang

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Krisna Triwibowo (21) kaget. Baru saja mengunjungi rumah mantan istri sirinya, tiba-tiba ia didatangi ES (29), suami baru sang mantan.

Tak hanya cekcok semata, sebilah balok pun turut melayang ke kepala, lengan, dan tangan Krisna. Beruntung, Krisna menggunakan helm, kayu yang digunakan pelaku tidak lantas mengenai kepalanya secara langsung. Tak terima dengan tindakan penganiayaan itu, korban memutuskan melapor ke Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Jumat (10/9/2021). Tak lama, pelaku berhasil ditangkap di kediaman mantan istri korban. Kejadian ini diceritakan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, Minggu (12/9/2021). Kata Kompol Totok, tempat kejadian perkara (TKP) itu terjadi di kawasan Jalan Riko Gang Aman I, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. "Saat anggota ke sana (TKP), pelaku masih ada, dan kita amankan beserta barang bukti sebilah kayu balok yang digunakan pelaku untuk memukul korban," ucapnya kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Atas perbuatannya, ES sendiri dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Pelaku tak hanya terancam pidana penjara hingga lima tahun, ia pun terancam berpisah rumah dengan sang istri. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: