Perwali BPJS Kesehatan Gratis Mulai Dibahas

Perwali BPJS Kesehatan Gratis Mulai Dibahas

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Pembahasan Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan tentang BPJS Kesehatan kelas III gratis bagi masyarakat mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Jika disahkan, akan menjadi payung hukum dalam penerapan program BPJS Kesehatan gratis bagi kelas III mandiri. Rencananya, akan berlaku mulai Oktober nanti. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pihaknya sudah menerima draft perwali dari pemerintah kota. Yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Ada beberapa pasal yang menjadi sorotan. Terutama menyangkut soal aturan main dan anggaran yang bakal disiapkan dalam realisasinya. “Tadi sudah dibahas pasal per pasal terkait dengan implementasi program ini. Salah satunya soal peserta yang di-cover. Jadi semua peserta BPJS Kesehatan baik yang rutin bayar atau punya tunggakan tetap digratiskan,” katanya. Ia menjelaskan, pihaknya ingin memastikan satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap program ini dalam melakukan verifikasi peserta. Agar penerima bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran. Mengingat kedua hal tersebut merupakan kunci utama pelaksanaan di lapangan. “Yang penting saya sudah menemukan kata kunci dari perwali tersebut. Yaitu kriteria peserta dan siapa pengelolanya. Pengelolanya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang masing-masing memiliki ranah dalam proses realisasi program ini,” tuturnya. Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan berperan dalam melakukan proses verifikasi data penerima bantuan BPJS gratis. Sementara penduduk yang baru mendaftar sebagai calon penerima bantuan, maka akan ditangani Dinas Sosial lewat kelurahan setempat. Termasuk adanya kemungkinan terjadi migrasi peserta ke BPJS kelas III agar bisa menjadi penerima BPJS gratis. (*/SND/ENY/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: