Lempari Rumah Warga, Pria Mabuk di Samarinda Nyaris Diamuk Massa

Lempari Rumah Warga, Pria Mabuk di Samarinda Nyaris Diamuk Massa

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - DN (35) terbilang beruntung, dapat cepat diamankan polisi. Setidaknya dia bisa selamat dari amukan warga yang geram dengan ulahnya.

Pasalnya, DN yang nyaris diamuk massa itu telah melempari rumah warga dengan batu di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Usut punya usut, ternyata pria 35 tahun itu mendadak mengamuk usai pesta miras bersama teman-temannya pada Senin (6/9/2021) pagi. Salah satu warga yang menyaksikan aksi DN saat itu, mengisahkan, pria berambut gondrong itu nampak berjalan sempoyongan seorang diri dengan berbicara tak jelas. Lalu mendadak mengamuk dan melempari rumah warga dengan batu. "Saya lihat berjalan dia (DN) sempoyongan, tiba-tiba saja mengambil beberapa bongkahan batu di pinggir jalan dan langsung melemparkan batu itu ke arah rumah sambil bicara tidak jelas. Kami menduga pria itu sedang mabuk," ucap Riski saat ditemui di lokasi, Selasa (6/9/2021) siang, kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). "Gak tahu juga saya siapa dia, karena sama sekali gak pernah liat pernah di daerah ini," sambungnya. Takut menjadi bulan-bulanan warga di sekitar, ia pun berinisiatif menghubungi tim Samapta Polresta Samarinda agar dapat mengamankan DN yang sudah semakin tak terkendali. Setelah mendapatkan laporan tersebut, dengan sigap anggota Samapta Polresta Samarinda langsung mengamankan DN dari kepungan warga. Usai diamankan, polisi pun langsung menyelidiki penyebab pasti pria ini melempari rumah warga dengan batu. Ternyata setelah diselidiki, DN dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Hal itu terbukti ketika anggota Samapta mencium aroma minuman keras yang cukup kuat dari mulut DN. Selanjutnya, DN pun langsung digelandang ke Mako Polsek Sungai Pinang oleh tim Samapta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, pelaku dengan cepat langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang dan mendapatkan tindakan. Agar tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan warga. "Iya pelaku telah kita amankan agar tidak kembali membuat ulah. Kami juga telah melakukan penggeledahan namun tidak ditemukannya barang-barang berbahaya," tutup Kompol Ahmad Abdullah. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: