Demi Penuhi Target PAD, PBB Balikpapan Bakal Dinaikan

Demi Penuhi Target PAD, PBB Balikpapan Bakal Dinaikan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Balikpapan bakal meningkat mulai tahun depan. Kenaikan menyesuaikan perubahan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah kelurahan.

Langkah ini harus ditempuh untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 850 miliar. Begitu kata Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Haemusri Umar. Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang lakukan updating data sektor PBB. Disamping itu juga akan melakukan pelaksanaan Zona Nilai Tanah (ZNT) khusus, untuk kecamatan Balikpapan Selatan, Kota, Utara dan Tengah. Saat ini, pihaknya baru berhasil merampungkan pembaruan data di tiga kecamatan. Ia menyebut akan menyelesaikan pembaruan data 100 persen dalam waktu dekat. Agar dapat dilakukan pembaharuan terhadap data NJOP yang ada di setiap wilayah kelurahan maupun kecamatan. Baca juga: Setelah Guru, 109 Ribu Pelajar di Balikpapan Bakal Divaksin "Kalau berbicara berapa persentase kenaikannya, saya untuk saat ini fokus dulu di 2021, kalau sudah di ketok sama DPRD baru kita konsentrasi di 2022,” katanya. Sesuai dengan aturan, proses updating data dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali. Menyesuaikan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Namun proses pembaruan data bisa dilakukan lebih cepat setiap satu tahun sekali, khusus untuk wilayah yang pertumbuhan ekonominya berkembang pesat pesat. Haemusri mencontohkan apabila melihat segmentasi per kelurahan, ada di Kelurahan Damai, Klandasan Ulu, Klandasan Ilir. Kemudian beberapa wilayah di Kecamatan Tengah juga bisa dilakukan perubahan atau kenaikan terhadap NJOP. Ia berharap rencana kenaikan tarif PBB ini dapat diamini pihak legislatif agar dapat segera direalisasikan pada tahun 2022. “Saya berharap adanya dukungan dari anggota dewan, khususnya untuk komisi 2 bagaimana kita merumuskan arah kebijakan terkait dengan nilai NJOP," imbuhnya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: