Keputusan Pemindahan SMAN 10 Samarinda Sudah Final

Keputusan Pemindahan SMAN 10 Samarinda Sudah Final

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor kembali menegaskan keputusannya memerintahkan pemindahan SMAN 10 dari Kampus A di Jalan H.A.M Rifaddin ke Kampus B Jalan Perjuangan, Samarinda. Menurut gubernur, keputusan itu harus segera dilaksanakan untuk menghindari konflik berlarut-larut antar kedua belah pihak.

“Daripada terus bermasalah dan terjadinya konflik antara Yayasan Melati dengan pihak SMAN 10. Kan sudah lama itu, kalau tidak segera diselesaikan bagaimana ceritanya,” ucap Isran Noor dalam program Gubernur Menyapa yang disiarkan RRI Samarinda, Jumat (6/8/2021).

Gubernur mengungkapkan hal itu dua hari sebelum wafatnya Haji Rusli Masroen, salah tokoh pendiri Yayasan Melati. Isran kala itu menjawab pertanyaan pendengar radio nasional tersebut.

Mantan bupati Kutim berkata, diperlukan sebuah keputusan tegas untuk mengakhiri permasalahan lama yang berbuntut tuntutan hukum sana-sini. Kendati keputusan itu tak bisa memuaskan semua pihak.

"Memang biasanya kalau ada suatu keputusan itu tidak semuanya puas dan suka,” imbuhnya.

Gubernur Isran mengklaim, keputusan yang diambilnya sudah sesuai aturan. Di samping itu, menurutnya tidak ada lagi alasan bagi SMAN 10 untuk menunda kepindahan mereka ke kampus yang telah dibangunkan pemerintah di Jalan Perjuangan. Termasuk masalah kekurangan fasilitas sarana prasarana di Kampus baru tersebut.

“Apalagi sekolah ini kan masih belajar online, jadi tidak ada masalah," sebutnya.

Isran mengaku tak keberatan jika para pendukung SMAN 10 Samarinda terus melakukan penolakan atas keputusan pemindahan tersebut. Ia berkata tidak melarang siapapun menggunakan haknya menyatakan pendapat.

“Mau demo setiap hari tidak apa-apa, itu hak mereka karena dilindungi oleh undang-undang. Hanya saja masalahnya, apa demo itu bisa dituruti atau tidak. Kan ada dua hasilnya, bisa dipenuhi atau tidak,” tutur Isran.

Ia kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai aturan. Ia juga menyebut telah menimbang berbagai hal dan diakui jalan tersebut ditempuh demi kebaikan bersama.

“Saya itu kalau membuat keputusan sesuai aturan, karena itu untuk sebuah kebaikan dan kebijakan yang bisa mengamankan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan,” tandas Isran Noor.  *DAS/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: