Polda Kaltim Supervisi PPKM Kutim, Temukan Beberapa Kekurangan

Polda Kaltim Supervisi PPKM Kutim, Temukan Beberapa Kekurangan

Tak kunjung turunnya kasus COVID-19 di Kutai Timur (Kutim) jadi perhatian Polda Kaltim. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah ini turut dievaluasi. Sejumlah kekurangan pun ditemui.

nomorsatukaltim.com - PPKM di Kutim ternyata perlu dipertajam. Banyaknya persoalan yang muncul terungkap saat proses supervisi yang dilakukan Polda Kaltim. Karo Logistik Polda Kaltim, Kombes Pol Parlin terjun langsung ke Kutim. Supervisi berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Selasa (17/8/2021) siang. Mengingat status PPKM level 4 di Kutim yang tak kunjung turun. “Kami mendapat tugas dari Kapolda untuk melihat kondisi status COVID-19 di daerah,” ucap Kombes Pol Parlin. Kurang lebih selama dua hari ini, tim supervisi melihat langsung pelaksanaan PPKM. Tidak hanya melihat posko penyekatan utama, tim supervisi justru terjun langsung ke posko di tingkat bawah. Begitu juga dengan melihat kondisi di tempat umum, seperti pasar dan tempat ibadah. Dalam kegiatan itu didapati beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PPKM di Kutim selama ini. Terutama mengenai testing dan tracing yang dijalankan di lapangan. Begitu pula dengan posko-posko yang dibuat untuk tingkat kecamatan dan desa. Serta masih banyaknya petugas yang belum paham fungsi dan tugasnya di lapangan. “Jadi kami mengecek dan melihat, sejauh mana pelaksanaan di lapangan,” tuturnya. Dari pelaksanaan PPKM yang dilihat, perlu ada penajaman kembali. Identifikasi masalah juga harus diperbaiki, agar penanganan dapat sesuai dan tepat sasaran. Namun tetap, pihaknya hanya memberi masukan mengenai penanganan COVID-19 di daerah. “Jadi kami berikan masukan serta solusi dengan melihat kondisi Kutim saat ini,” katanya. Parlin juga melihat perlu adanya integrasi dan kolaborasi antar-instansi. Tidak bisa masing-masing instansi berjalan secara parsial dalam menyelesaikan masalah seperti ini. Maka pihaknya ingin terlibat dalam penanganan COVID-19 dan telah sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. “Sebenarnya sudah bagus, namun harus dipertajam lagi. Identifikasi masalah harus benar, sehingga penyelesaian juga tepat,” tandasnya. Sementara itu Kabid Penanggulangan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kutim, Awang Ari Jusnanta siap menyikapi hasil supervisi itu. Menurutnya, masukan yang diberikan memang lebih mengarah pada teknis pelaksanaan. Sehingga dapat membantu Tim Satgas COVID-19 Kutim dalam menerapkan PPKM. “Kami siap untuk menjalankan masukan yang diberikan. Mulai dari posko di tingkat desa dan RT. Pendataan, testing hingga tracing juga memberi gambaran baru untuk dijalankan di lapangan,” ungkap Nanta, sapaan akrabnya. Kemudian mengenai persoalan yang mengganjal sejauh ini, Nanta menyebut minimnya tenaga kesehatan. Minimnya personel tenaga kesehatan sebenarnya sudah diusulkan kepada Pemprov Kaltim. Namun hingga kini belum ada bantuan yang diberikan. “Semoga mengenai masalah ini juga bisa dipenuhi. Agar personel tenaga kesehatan di lapangan tidak kedodoran,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: