Pilkades di PPU, 14 Desa Diminta Bentuk Panitia

Pilkades di PPU, 14 Desa Diminta Bentuk Panitia

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Desa (Pemdes) yang habis masa jabatan kepala desanya, diminta untuk membentuk panitia pemilihan. Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan diikuti oleh 14 desa secara serentak.

Adapun 13 desa di antaranya sudah membentuk panitia. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Nurbayah. Dia mengatakan pembentukan panitia merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pilkades. Panitia pilkades dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Panitia pilkades terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat. “Tinggal satu desa yang masih dalam proses penetapan panitia, yakni desa Bukit Subur,” kata dia, Jumat (13/8/2021). Jumlah tim panitia yang terbentuk terdiri dari paling banyak tujuh orang. Setelah semua terbentuk, pengesahan panitia pemilihan kepala desa menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati. Ditargetkan, penyerahan nama panitia pilkades selesai pada Agustus ini. Apabila sudah resmi terbentuk, tugas panitia pilkades melakukan sosialisasi dan pendataan warga hingga ke tingkat RT. Pendataan warga pemilih sebagai acuan sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) masing masing desa. “Untuk daftar pemilih itu juga bisa mengacu pada pemilihan BPD tahun lalu, tapi pasti berubah. Nah sebelum diverifikasi menjadi DPT, itu panitia lakukan pendataan sekaligus sosialisasi pelaksanaan pilkades,” terangnya. Dalam prosesnya, DPMD PPU bersama dengan pemdes masing-masing desa terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU. Tahap selanjutnya adalah panitia mempersiapkan persyaratan pencalonan dan pendaftaran pencalonan. Pada pelaksanaan pilkades nanti, satu tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lebih dari 500 DPT. Jika satu desa terdiri dari lebih dari itu, maka akan dibagi menjadi 2 TPS. Untuk diketahui, pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten PPU dilaksanakan pada 15 Desember 2021. 14 desa yang menggelar pilkades serentak tahun ini, yakni terdiri dari tujuh desa di Kecamatan Babulu, dua desa masing masing di Kecamatan Waru dan Penajam dan tiga desa di Kecamatan Sepaku. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: