PPKM di Kutim, 14 Simpang Jalan Ditutup
KUTIM, nomorsatukaltim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kutai Timur (Kutim) dipastikan berlanjut. Tim Satgas COVID-19 Kutim pun kembali harus bekerja keras. Guna memastikan langkah penanganan COVID-19 dapat berjalan efektif.
Pertama mengenai penyekatan jalan di pusat kabupaten. Kecamatan Sangatta Utara dinilai menjadi episentrum penularan COVID-19 di Kutim. Sehingga, untuk menekan itu gerak masyarakat harus dibatasi dengan penyekatan jalan.
Bahkan kali ini personel yang dilibatkan bertambah. Seiring dengan bertambahnya jalan yang disekat. Hal ini untuk menghindari jalan alternatif yang dipakai masyarakat. Sehingga pergerakan warga di jalan semakin sulit.
Perihal ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kutim no 366/844/BPBD/VIII/2021 tentang Perpanjangan PPKM di Kutim. Dari sebelumnya hanya empat persimpangan jalan yang disekat. Kini bertambah menjadi 14 simpang jalan yang ditutup.
“Semua simpang jalan itu yang menghubungkan dengan jalur jalan utama kota,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Selain itu mengenai ketersediaan oksigen di rumah sakit. RSUD Kudungga sebagai pusat rujukan utama pasien COVID-19 mengaku ketersediaan oksigen mulai menipis. Meskipun sejauh ini masih mencukupi untuk kebutuhan pasien.
“Iya rumah sakit juga kami evaluasi. Alhamdulillah sejauh ini masih bisa teratasi. Tim Satgas juga siap membantu,” tuturnya.
Ketersediaan oksigen sebenarnya masih bisa dipenuhi. Distributor oksigen di Kutim pun masih sanggup menerima pesanan dari RSUD Kudungga. Hanya saja, ketersediaan tabung yang terbatas dan kurangnya kendaraan pengangkut tabung jadi kendala. Namun kondisi itu bisa dibantu oleh Tim Satgas COVID-19 Kutim.
“Jadi mekanisme arus keluar masuk tabung oksigen sudah kami atur. Ditambah lagi dengan ada bantuan tabung dari pihak swasta,” bebernya.
Terpisah Ketua DPRD Kutim, Joni juga angkat suara terkait perpanjangan PPKM ini. Dirinya menyambut baik rencana tersebut. Namun ia menitikberatkan mengenai penyekatan. Ia meminta agar kendaraan besar tidak melintas selama penyekatan berlangsung.
“Kan dari jam 5 sore sampai jam 11 malam. Kalau bisa kendaraan besar tidak melintas dulu. Sampai nanti jalur utama di buka kembali,” ujar Joni.
Pasalnya, ia mendapat banyak keluhan masyarakat. Karena kendaraan besar seperti trailer dan kontainer masuk jalan permukiman warga. Akibat adanya pengalihan arus lalu lintas. Hal ini sangat mengganggu dan jadi biang kemacetan.
“Seperti lewat Jalan Diponegoro. Jalannya sudah sempit, aktivitas warga juga ramai di situ. Sehingga sering bikin macet,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan itu. (bct/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: