Siap Genjot Pembangunan Infrastruktur

Siap Genjot Pembangunan Infrastruktur

Ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat akan pembangunan infrastruktur, mengantarkan Suriansyah menjadi anggota DPRD Berau periode 2019-2024. ARJUNA MAWARDI, Tanjung Redeb PENGALAMAN di dunia pembangunan, meyakinkan dirinya membantu memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Terutama daerah pilih (Dapil) I Tanjung Redeb, masih banyak membutuhkan banyak pembenahan. Mulai dari infrastruktur jalan hingga kebutuhan air bersih. Dari beberapa tempat yang Suriansyah kunjungi, masyarakat banyak mempersalahkan kondisi jalan lingkungan tempat mereka tinggal. Meski berada di perkotaan, hal itu belum mereka rasakan. “Masih banyak jalan atau lorong (gang), yang belum mendapatkan peningkatan dari pemerintah,” katanya kepada Disway Berau, Selasa (22/10). Oleh karena itu, dirinya akan mencoba memperjuangkan aspirasi tersebut, dengan mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), segera merealisasikan keinginan masyarakat untuk mendapatkan hak atas infrastruktur yang layak. “Kalau belum disemenisasi atau diaspal, minimal ada peningkatan jalan dengan material Sirtu (pasir dan batu). Untuk penganggarannya, kami akan bantu instansi terkait agar segera terealisasi,” harapnya. Selain infrastruktur jalan, politisi Partai Hanura ini, juga fokus pada pemerataan air bersih. Pasalnya, kebutuhan akan air bersih belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Berau, khususnya Kota Tanjung Redeb. Dirinya akan mendorong percepatan program 2.500 sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2020. Program tersebut, merupakan program hibah air bersih yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dalam mempercepat cakupan mempercepat air minum perpipaan di Bumi Batiwakkal. “Ini juga merupakan program pengentasan kemiskinan, dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” jelasnya. Pihaknya juga akan membuat peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Berau, tentang air bersih. Terkait kriteria MBR, Suriansyah menyerahkan sepenuhnya kepada PDAM Tirta Segah, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi air bersih. Hanya saja, MBR yang akan disambungkan air bersih, sesuai regulasinya harus memiliki instalasi listrik di bawah 1.300 kVa. Jika melebihi aturan, SR air bersih tidak dapat dilakukan. “Kalau kriteria, itu kami serahkan PDAM. Tapi masalah instalasi listrik rumahan, harus sesuai aturan yang telah ditetapkan. Kecuali, masyarakat yang masih menumpang listrik dengan tetangga, masih masuk dalam kategori MBR,” imbuhnya. Suriansyah dengan tegas mengatakan, dirinya akan mendukung penuh program peningkatan infrastruktur yang diprogramkan oleh Pemkab Berau. Namun, pemerintah juga harus tanggap dalam melihat rencana kerja dari aspek prioritas dan tidak prioritas. “Selama untuk daerah dan masyarakat, tentu kami dukung. Begitupun sebaliknya,” pungkasnya.(*/APP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: