Tersangka 2 T

Tersangka 2 T

TIGA jam setelah dinyatakan sebagai tersangka, Heryanti masih menghubungi Si Cantik Disway. Masih juga menegaskan uang Rp 2 triliun itu ada.

“Ibu, duitnya tuh ada. Besok baru cair,” ujar putri bungsu almarhum Akidi Tio itu kepada Si Cantik.

Berarti, saat Heryanti menelepon itu dia sudah di kantor polisi Polda Sumsel. “Ada apa ya Mas, kok dari kantor polisi dia masih mau telepon saya,” tanya Si Cantik pada saya kemarin sore.

Tentu saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Saya sulit membayangkan apakah di kantor polisi Heryanti lagi menganggur. Kok bisa bertelepon. Apakah dia tidak langsung diperiksa secara maraton.

“Kelihatannya dia curi-curi waktu untuk menelepon saya. Begitu ganti saya yang mau bicara dia tutup telepon,” ujar Si Cantik dengan lima ‘i’ itu.

Kemarin malam pun, sebelum paginya Heryanti dibawa ke kantor polisi, Si Cantik masih berhubungan dengan Si Bungsu. Masih bicara bahwa Senin besoknya dana itu pasti cair. Lewat Bank Mandiri. Tapi ketika Senin sudah dinyatakan sebagai tersangka dia masih berani menelepon Si Cantik ”uangnya akan cair besok”. Berarti Selasa hari ini.

Hebatnya pula Senin sore kemarin, Humas Polda Sumsel menyatakan Heryanti belum berstatus tersangka. Itu bertentangan dengan penjelasan Kepala Intel Polda Sumsel beberapa jam sebelumnya. Tentu penjelasan kepala humaslah yang lebih bisa dipegang. Berarti Heryanti belum jadi tersangka.

Minggu malam kemarin Si Cantik mengaku sempat takut tidak bisa tidur. Terlalu membayangkan apa yang akan terjadi Senin keesokan harinya. Apakah uang Rp 3 miliar yang dipinjam Heriyanti benar-benar akan cair.
“Tetap harus tidur. Jangan terlalu memikirkan uang itu,” saran saya.
Sampai jam 22.00, Si Cantik belum juga tidur. Dia WA saya lagi. Tapi saya tidak bisa merespons. Saya lagi Zoom dengan pondok pesantren Singa Putih Munfaridin di Tretes.
Selesai Zoom saya WA dia:  harus tidur, please!

Lalu saya pun menutup WA itu dengan bahasa Prancis yang dia kuasai: “passe une bonne nuit de sommeil”. Selamat tidur.
“BON NUIT …,” balas Si Cantik. Lalu dia pun tidur.
Semoga dia tidak tahu rahasia saya. Kalimat bahasa Prancis yang saya kirim itu sebenarnya saya ambil dari Google translate.

Senin siang kemarin saya bangunkan dia: ternyata dia sudah bangun sejak subuh. Saya tanya apakah Senin pagi itu dia berangkat ke tempat dinas yang baru –setelah pensiun muda dari pegawai negeri.
Ternyata dia sudah di tempat kerja. Alhamdulillah. Berarti dia tidak stres.

“Hari Senin saya banyak sekali pekerjaan. Banyak tanggung jawab,” katanyi. Alhamdulillah. “Saya pikir sepanjang Senin pagi ini Anda nongkrong di Bank Mandiri,” gurau saya.

“Biar pun saya tidak nunggu di bank, kalau cair kan tahu juga,” jawabnyi serius.
Pagi kemarin, yang nongkrong di Bank Mandiri ternyata justru polisi. Sang petugas mengajak serta Heryanti. Senin pagi-pagi Heryanti sudah dijemput di rumahnyi untuk diajak ke Bank Mandiri. Polisi pun melakukan pengecekan di bank itu: apakah dana Rp 2 triliun dari Heryanti sudah ada.
“Tidak ada,” jawab petugas bank.
Maka Heryanti langsung dibawa ke Polda Sumsel. Dinyatakan sebagai tersangka penipuan.

Tapi kenapa Heryanti masih bisa menelepon Si Cantik? Kok perlu-perlunya? Begitu yakinnya Heryanti.
Memang perkara ini secara hukum sebenarnya sederhana sekali. Tidak perlu pemeriksaan yang bertele-tele. Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti. Tidak mungkin juga dia melarikan diri –di masa pandemi seperti ini. Yang perlu dijaga hanyalah: kalau-kalau dia bunuh diri.

Dua hari lalu saya dihubungi tokoh besar Tionghoa Jakarta. Ia minta saran: apa yang harus dilakukan oleh golongan Tionghoa, kalau-kalau sumbangan itu ternyata bodong.
Saya bilang: tidak usah melakukan reaksi yang berlebihan. Biasa-biasa saja. Bikin saja pernyataan: “menyesalkan kecerobohan yang dilakukan Heryanti sampai menimbulkan kehebohan nasional”. Cukup.

Soal seperti ini bisa menimpa siapa saja. Suku apa saja. Bangsa mana saja.
Toh kita sudah pernah heboh oleh harta karun Bung Karno. Juga harta karun Bogor.
Memang dengan Heryanti dinyatakan sebagai tersangka drama Rp 2 triliun itu mencapai ujungnya. Drama itu ternyata begitu cepat berakhir.
Ups…ternyata belum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: