Pendapatan Daerah Tak Maksimal, RAPBD Hanya Rp 2,4 T

Pendapatan Daerah Tak Maksimal, RAPBD Hanya Rp 2,4 T

Wabup Berau, Agus Tantomo menyerahkan RAPBD 2020 pada Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, Selasa (22/10).(Arjuna Mawardi) TANJUNG REDEB, DISWAY – Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Berau, pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 334 miliar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Berau, Agus Tantomo saat penyampaian RAPBD pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Berau, Selasa (22/10). Dia mengatakan, Pendapatan daerah pada RAPBD 2020 turun drastis, dibandingkan APBD 2019 yang mencapai angka Rp 2,7 triliun. Kini, APBD 2020 diprediksi hanya mencapai Rp 2,4 triliun, terjadi penurunan pada Pendapatan Daerah yang mencapai Rp 334 miliar. “Terjadi penurunan tahun ini, ketimbang APBD 2019 mencapai Rp 2,7 triliun,” terangnya. Penurunan pendapatan itu, bersumber dari komponen dana perimbangan, yaitu dari bagi hasil pajak/bukan pajak yang merupakan transfer pemerintah pusat, dana bagi hasil pajak serta dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Lanjut Agus, tidak menutup kemungkinan pada Perubahan APBD 2020 terjadi kenaikan pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan, disebabkan adanya perhitungan realisasi perhitungan nasional pasca hasil audit BPK pada Kementerian Keuangan. “Seperti pengalaman sebelumnya, APBD Perubahan 2019 mengalami peningkatan mencapai Rp 3,4 triliun, yang sebelumnya Rp 2,7 Triliun. Terjadi kenaikan mencapai Rp 700 miliar,” jelasnya. Anjloknya APBD ini, kata Agus, harus disiasati dengan mengoptimalkan PAD Kabupaten Berau, terutama dari sektor pajak. Selama ini, PAD dari sektor tersebut hanya mencapai Rp 200 miliar. Oleh Karena itu, Agus meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat mengoptimalkan objek pajak retribusi. “Basis pajak yang selama ini tidak digali secara optimal. Seperti PBB P2, pengenaan laba (keuntungan) sawit, restoran, serta pajak walet rumahan milik masyarakat,” pintanya. Sementara, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, pembahasan RAPBD 2020 paling lambat diagendakan pada 26 Oktober 2019.”Kami akan kejar pembahasan secepat mungkin,” terangnya. Dengan penurunan APBD ini, bisa menjadi pelajaran untuk dapat memanfaatkan dan memaksimalkan anggaran yang ada, untuk kepentingan umum. “Mudahan anggaran bertambah seiring berjalannya waktu,” tandasnya.(*/jun/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: