Oktober, Pajak BPHTB 107 Persen dari Target

Oktober, Pajak BPHTB 107 Persen dari Target

Penerimaan BPHTB melonjak naik karena banyak lahan kosong mulai dibangun. Juga peralihan kepemilikan tanah dan bangunan. Selain itu, sektor perhotelan salah satu yang menunjang penerimaan pajak secara keseluruhan. (Foto: Aston Balikpapan Hotel & Residence).  

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Keputusan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim berdampak positif terhadap pendapatan Kota Balikpapan. Hal itu terlihat dari perolehan pajak daerah yang meningkat cukup tajam tahun ini.

Kenaikan itu diraih dari setoran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Sampai hari ini (Selasa, 22/10/2019) perolehan BPHTB telah mencapai 107 persen dari target,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Haemusri Umar.

Tahun ini Pemkot Balikpapan mematok pendapatan dari BPHTB sebanyak Rp 95 miliar. Sedangkan perolehan sampai saat ini sudah mencapai Rp 102 miliar. Meskipun begitu, secara keseluruhan, realisasi 11 pajak daerah baru mencapai Rp 468 miliar.

Target pendapatan pajak dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2019 sebanyak Rp 501 miliar.  Artinya masih ada selisih Rp 33 miliar. Di satu sisi pemerintah masih punya ‘napas’ cukup panjang. Setidaknya sampai akhir tahun.

“Kami yakin dalam sisa dua bulan target akan tercapai karena upaya mendongkrak realisasi pajak daerah terus diupayakan,” katanya optimistis.

Ia menjelaskan, BPHTB bukan satu-satunya faktor yang mendongkrak perolehan pajak. “Beberapa alasan yang bisa mendongkrak realisasi pajak itu pertama memang karena isu IKN. Sehingga ada pemilik tanah menjadikan bangunan, peralihan pemilik, peningkatan status tanah dan lain-lain. Itu yang mempengaruhi kenaikan (penerimaan) BPHTB,” kata dia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPPDRD, tahun ini penerimaan BPHTB dalam sebulan bisa mencapai Rp 7 miliar. Jumlah itu naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yang ‘hanya’ sebesar Rp 4 miliar - Rp 5 miliar.

Penerimaan yang ikut mendongkrak realisasi pajak tahun ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB). Kemudian pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan.

“Kita ketahui Balikpapan sebagai Kota MICE (Meeting Incentive Convention dan Exhibition). Isu IKN dan tahun politik, banyak pertemuan di Balikpapan, dan ini mendorong pajak di sektor tersebut,” bilang dia.

Realisasi pajak hotel perhari ini mencapai Rp 37 miliar atau 88,54 persen dari target Rp 41,9 miliar. Pajak restoran berhasil menghimpun Rp 82,9 miliar atau 92 persen dari target Rp 89,5 miliar. Sedangkan pajak hiburan tercapai Rp 21,5 miliar atau 89,74 persen dari target Rp 24 miliar.

Secara keseluruhan Pemkot Balikpapan telah berhasil mencapai 83,33 persen lebih dari target penerimaan. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: