PPKM Level 4 Lanjut Hingga 2 Agustus, Termasuk 8 Daerah di Kaltim
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Presiden Joko Widodo memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, diperpanjanghingga 2 Agustus mendatang pada pidatonya Minggu (25/7) yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
“Atas perintah itu, Gubernur Kaltim Isran Noor pun menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tanggal 26 Juli 2021 untuk menyesuaikan dan mempertegas di wilayah provinsi Kaltim,” kata Muhammad Faisal Kepala Dinas Kominfo Kaltim. Dijelaskan bahwasanya ada 8 kabupaten/kota di Kaltim yang masuk PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021 tanggal 25 Juli 2021. “Dimana telah ditetapkan bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat 8 daerah yang masuk dalam level 4 ini yakni ; Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara,” lanjutnya serius. Bahkan sudah pula ditentukan target jumlah tracing tes per hari untuk meningkatkan testing dengan target positivy rate <10% dan tracing perlu terus dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. “Mudahan bisa dipatuhi daerah untuk target tracing yang telah ditetapkan yang terdapat di dua surat instruksi tersebut," ucap mantan Kadis Pariwisata Kota Samarinda itu. Selanjutnya ia mengajak untuk dispilin mematuhi protokol kesehatan COVID-19 serta mentaati apa yang telah ditetapkan untuk daerah yang masuk level 4, dimana semuanya itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan mengurangi kasus terkonfirmasi positif. (kmifo/sam)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: