Respons Unjuk Rasa Mahasiswa, RM: Demo Silakan, tapi Perhatikan Kondisi

Respons Unjuk Rasa Mahasiswa, RM: Demo Silakan, tapi Perhatikan Kondisi

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Aksi unjuk rasa menolak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memancing reaksi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud (RM). Orang nomor satu di Balikpapan itu menyebut, aksi yang dilakukan para mahasiswa wajar, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, ia mengimbau agar para mahasiswa juga memperhatikan kondisi pandemi saat ini. "Demo silakan, tapi tentunya kondisi sekarang ini kan lagi memprihatinkan," ujar Rahmad, Jumat (23/7/2021). Ia berharap para mahasiswa memahami, Pemkot Balikpapan menerapkan PPKM darurat yang sekarang menjadi PPKM level 4, bukan semata-mata keinginan wali kota. Tapi instruksi dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang harus ditaati. "Saya berani kemarin, sempat 20 Juli, saya mengendorkan PPKM karena belum ada instruksi dari Mendagri. Tapi begitu pukul 03.00 Wita, Rabu (21/7/2021) dini hari keluar (Instruksi Mendagri), mau enggak mau, kita harus menaati," jelasnya. Rahmad tidak menampik setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Namun, ia meyakini, setiap kebijakan dibuat berdasarkan kajian dan hasil pemikiran para pakar dan ahli. Untuk kemudian menyimpulkan asas manfaat dan mudaratnya. "Asas manfaatnyalah yang kita lihat. Bayangkan kalau kita berkerumun satu hari, sudah berapa (potensi penambahan kasus COVID-19)," tambahnya. Rahmad menambahkan, kebijakan PPKM memang membuat tidak nyaman. Namun kondisinya memang demikian, dan memastikan pemerintah tidak ingin melihat rakyatnya susah. Untuk itu Pemkot Balikpapan bakal memberikan bantuan sosial berupa uang tunai selama PPKM. Setiap kepala keluarga yang terdampak, akan menerima sebesar Rp 300 ribu. "Inilah yang kita akan salurkan dalam bentuk bantuan sosial bagi yang terimbas dari PPKM ini. Uang pribadi saja kita kasih, apalagi uang negara. Dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi," tutupnya. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: