Saat Reses Nidya Listiyono, Warga Mugirejo Minta Dibangunkan SMA
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono ketika menjalankan resap aspirasi (Reses) masa persidangan II di Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, disambut dengan keluhan masyarakat. Reses yang digelar di RT 09, 10 dan 12 itu mayoritas warganya menyampaikan soal pendidikan anak-anaknya.
Antara lain, banyak anak-anak warga setempat yang tidak dapat diterima di sekolah SMA dengan alasan tidak masuk dalam sistem zonasi sekolah. Pria yang akrab disapa Tyo ini, merespons cepat. Ia segera menghubungi Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait pendidikan itu. “Saya sampaikan kepada komisi yang membidangi masalah pendidikan, semoga ada tindak lanjut dan solusi dari pemerintah untuk masyarakat kita di daerah Mugirejo,” ucap Tyo, Senin (19/7/2021) pagi. Pun keluhan masyarakat pada saat reses itu akan diteruskan kepada instansi terkait yang menangani permasalahan tersebut. "Sudah menjadi tugas kami, untuk hadir di tengah masyarakat yang memerlukan bantuan kita. Terutama, saat ini mereka menghadapi situasi pandemi," imbuhnya. Sementara Sarminto, warga RT 12 menyampaikan, keluhan masyarakat Mugirejo lebih banyak di bidang pendidikan. “Kami menginginkan pendidikan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama untuk jenjang SMA,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan keinginan masyarakat agar pemerintah dapat mendirikan gedung SMA di wilayah Mugirejo. Tepatnya di tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Keinginan itu berdasarkan kareana saat adanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA, anak-anak di wilayahnya banyak yang tidak diterima dengan alasan zonasi. Selain permintaan itu, Sarminto juga menegaskan jika warga Mugirejo kesulitan mengakses Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tuntas karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah. (adv/top)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: