Mencuri di 17 TKP, Pemuda 28 Tahun Dibekuk Polsek Samarinda Ulu
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Tak ada jeranya APP. Pemuda 28 tahun ini kembali melakukan aksi pencuriannya. Sasarannya kini di sebuah indekos di Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (14/7/2021) lalu.
Meski melakukan aksinya di pagi hari, ia beruntung korban masih terlelap. Sehingga tiga ponsel dan laptop yang berada di samping tempat tidurnya, berhasil digondol APP. Korban pun sadar, saat ia baru terbangun dari tidurnya. "Sudah sempat mencari keliling kamar enggak ketemu, baru sadarnya saat dia lihat pintu kamar kosnya sudah dalam keadaan terbuka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zaenal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, Jumat (16/7/2021) Siang. Sadar ada orang tak dikenal telah memasuki kamar kos dan mencuri barang miliknya, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu. Singkatnya, polisi lantas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. "Kami meminta keterangan dari saksi di TKP (tempat kejadian perkara), serta mengecek rekaman CCTV (kamera pengawas). Dari hasil keterangan saksi dan CCTV yang kami peroleh, identitas tersangka berhasil kami kantongi dan langsung melakukan pengejaran," terangnya. Polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian datang menjemput di kediamannya di kawasan Jalan Wijaya Kusuma. "Di sana kami amankan pelaku, bersama dengan barang bukti dan membawa ke Mako untuk diproses lebih lanjut," sambungnya. Dari proses lidik, diketahui pelaku ternyata merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Kendati telah dua kali mendekam di penjara, ternyata pemuda pengangguran ini telah melakukan aksi pencurian di 17 TKP. "Sejak 2019 hingga saat ini pelaku sudah beraksi di 17 TKP dan baru ketangkap sekarang. Dan saat ini kami masih mencari barang buktinya, karena sudah dia jual melalui media sosial semuanya," bebernya. Lanjut Fahrudi mengungkapkan, pelaku selama beraksi seorang diri. Modusnya dengan berkeliling dan jalan kaki dahulu untuk mencari mangsanya. Apabila ada pintu dalam keadaan terbuka, pelaku kemudian masuk dan langsung mengambil barang berharga apapun. "Dari 17 TKP, pelaku paling banyak melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu. Saat ini kami masih dalami lagi kasus ini. Bila ada perkembangan terbaru akan kami sampaikan lagi," tandasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: