MAKI Tolak Pemberian Dana Hibah Rp 500 Juta

MAKI Tolak Pemberian Dana Hibah Rp 500 Juta

Koordinator MAKI, Boyamin Bin Saiman. (Andri/DiswayKaltim) Balikpapan, Diswaykaltim.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menolak dana hibah. Yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan dalam anggaran tahun 2019. Tak tanggung-tanggung, godaan dana yang ditawarkan cukup menggiurkan. Nilainya sebesar Rp 500 juta. Hal tersebut diungkapkan Koordinator MAKI, Boyamin Bin Saiman, Senin (21/10/2019). Boyamin mengatakan, pihaknya tegas menolak anggaran tersebut. Meski begitu ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan Pemkot terhadap kinerja MAKI. Dengan menawarkan anggaran menggiurkan. "Memang ada alokasi dana hibah untuk LSM, salah satunya untuk MAKI sebesar Rp 500 juta. Sehingga kita tolak karena sudah dianggarkan di APBD perubahan," ujarnya, Senin (21/10/2019). Boyamin mengatakan, MAKI telah mengajukan surat penolakan dana hibah ke Pemkot Balikpapan. Alasannya, MAKI tidak memiliki rekening lembaga. MAKI juga tidak memiliki rencana program kerja tahunan sebagai syarat penerima dana hibah. "Yang terpenting kita merasa masyarakat Balikpapan lebih membutuhkan dana tersebut," jelasnya. Sejak MAKI berdiri tahun 2007 lalu, pihaknya tidak pernah menerima anggaran dari negara. Baik APBD maupun APBN atau dana luar negeri. "Karena memang kita ingin MAKI ini hanya tempat berkumpul. Bukan lembaga atau ormas," tegasnya. Boyamin juga menjelaskan, penolakan tersebut dilakukan agar tidak menjadi fitnah di kemudian hari bahwa MAKI telah menerima dana pemerintah. Sekaligus menjelaskan bahwa dana tersebut tetap tidak bisa dicairkakan. Sebab, MAKI tidak pernah memiliki rekening. "Selanjutnya kami mohon dengan penolakan ini maka dana hibah itu segera diproses untuk dikembalikan ke kas daerah. Untuk dipergunakan bagi kepentingan rakyat Balikpapan," tegas Boyamin. (k/bom/rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: