Minat Daftar CPNS 2021, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Minat Daftar CPNS 2021, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

JAKARTA, nomorsatukaltim.com - Setelah sempat ditiadakan tahun lalu, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan nonguru kembali dibuka tahun ini.

Pendaftaran CPNS serta PPPK guru dan nonguru mulai dibuka sejak 30 Juni 2021, dan akan berakhir pada Rabu (21/7/2021) mendatang. Jumlah formasi yang dibutuhkan pemerintah terdiri dari 688.623 formasi. Dilansir dari CNBCIndonesia.com, Berikut formasi terbaru CPNS dan CPPPK tahun ini, berdasarkan keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN): Kebutuhan instansi atau rencana penetapan 688.632 terdiri dari: - Pemerintah Pusat 65.915 formasi - Pemerintah Daerah 622.708 formasi, terdiri dari Provinsi 138.608 formasi dan Kab/Kota 484.100 formasi. Pendaftaran hanya berlaku dengan portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN), yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online. Anda bisa mengakses situs SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut dokumen umum yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS: 1. Kartu Keluarga 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 3. Ijazah 4. Transkrip Nilai 5. Pas foto 6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar. Berikut Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021: - Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021 - Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021 - Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021 - Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021 - Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021 - Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021 - Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik - Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021 - Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021 - Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021 - Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021 - Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021 - Masa sanggah: 20-22 Desember 2021 - Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021 - Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021 - Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022 - Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022. (cnbc/zul) Berita ini telah terbit di CNBCIndonesia.com dengan judul Buruan Apply! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: