Bupati Arahkan Kerja Satgas COVID-19 PPU Berjalan Normal

Bupati Arahkan Kerja Satgas COVID-19 PPU Berjalan Normal

PPU, nomorsatukaltim.com - Kendati menyatakan menarik diri dari penanganan COVID-19. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud pada faktanya tetap memperhatikan masyarakat Benuo Taka.

Terbukti, ia telah memberikan arahan khusus pada jajarannya untuk tetap fokus memperhatikan kesehatan warganya. Hal itu disampaikan Plt Sekkab PPU Muliadi. Menegaskan bahwa tak boleh lengah dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). "Menindaklanjuti arahan Bapak Bupati, bahwa pelaksanaan prokes COVID-19 tetap berjalan seperti biasa," katanya, Kamis, (1/7/2021). Pun pada pelayanan kesehatan. Hal itu ditujukan pada kepada OPD terkait. Yaitu RSUD Ratu Aji Putri Botung, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Satuan yang tergabung dalam Satgas COVID-19 PPU. "Kepada kepala dinas terkait, agar menaati ketentuan dan menjalankan seperti biasa. Termasuk pelayanan jenis penyakit lainnya, tetap maksimal," tegasnya. Terpisah, Kepala Diskes PPU dr Jansje Grace Makisurat menuturkan komitmennya. Apalagi belakangan terjadi kenaikan kasus. Maka itu dia menegaskan pihaknya tetap akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tetap akan diberikan. "Kami jajaran dinas Kesehatan dan seluruh nakes akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat apapun penyakitnya," ucap dia. Adapun terkait ungkapan orang nomor satu di PPU, sekaligus Ketua Satgas COVID-19 PPU itu, dia masih positive thinking. Lagi pula, hingga saat ini tidak ada arahan secara khusus terkait penanganan COVID-19. Masih berjalan seperti biasa. "Soal statemen bupati, pasti beliau punya alasan sendiri terkait itu," ucap dia. Terlebih, saat ini Satgas COVID-19 PPU masih gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi. Mengejar target cakupan herd immunity untuk masyarakat PPU. "Sampai saat ini cakupan vaksinasi kumulatif sudah 50,5 persen. Dari sasaran 30.280. Sudah 15.291 tervaksin, dan terus kita lakukan," kata dia. Senada, Dirut RSUD RAPB, dr Lukasiwan menyatakan kesiapannya. "Siap Bapak Bupati, kami mewakili segenap staf RSUD RAPB tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelayanan dan penanganan pasien COVID-19," ujarnya.

Pos Pemeriksaan COVID-19 Hampir Bubar

Sempat direncanakan untuk ditutup, pos pengetatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tetap beroperasi seperti biasa. Khususnya pos yang ada di pintu masuk dan keluar wilayah PPU. Selain itu, guna mencegah meluasnya kasus COVID-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Mikro di Penajam Paser Utara masih terus dilaksanakan sesuai instruksi orang nomor satu itu. “Pos pengetatan Satgas Penanganan COVID-19 dan PPKM Mikro di tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat RT tetap berjalan sebagaimana mestinya termasuk juga dalam penanganan perawatan medis dan pemakaman pasien COVID-19, hal ini sesuai dengan instruksi bapak Bupati,” tegas Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani. Menurutnya, keberadaan Pos Pengetatan di pintu-pintu masuk wilayah PPU memiliki peranan penting. Tak hanya yang ada di Pelabuhan Speed boat dan kelotok. Juga di Pos Pelabuhan Ferry Penajam serta Pos Pelabuhan Pertamina eks Chevron di Kerok Laut. “Pos pengetatan berjumlah tiga titik tersebut, kami nilai sangat penting dan strategis mendukung upaya kita (pemerintah) memutuskan rantai pandemi COVID-19, termasuk menekan penyebaran virus ini di PPU,” kata Marjani. Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menyatakan sikap menarik diri dalam penanganan COVID-19 di daerahnya. Meskipun begitu, bupati tetap menginginkan kegiatan penanganan terus berjalan seperti biasa sesuai prosedur yang berlaku, tetapi khusus kegiatan pengadaan bersumber dari APBD PPU sementara dihentikan sampai ada kejelasan hukum. “Menarik diri disini, semua yang berkaitan dengan penganggaran. Namun untuk penanganan akan tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AGM. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: