Polsek se-Mahulu Antisipasi Illegal Fishing

Polsek se-Mahulu Antisipasi Illegal Fishing

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo telah memerintahkan agar Satpolair segera melakukan penegakan hukum di bidang air. Terutama mengantisipasi illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal, salah satunya menggunakan alat setrum.

Menurut AKBP Irwan, pengawasan dan penindakan terutama di perairan Sungai Mahakam, danau, dan seluruh sungai yang ada di wilayah hukum Polres Kubar, yakni Kubar dan Mahulu. “Diharapkan segera diupayakan penegakan hukumnya. Personel Satpolair Polres Kubar hanya berjumlah 7 personel. mengantisipasi penegakan hukumnya, saya instruksikan agar Polsek se-Kubar dan se-Mahulu, membantunya,” bebernya saat memimpin acara sertijab dan pengambilan sumpah tiga perwira di lingkup Polres Kubar, beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, Kapolsek Long Apari, Iptu Ruwadiantono menuturkan, pihaknya belum menemukan kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan setrum, racun, serta pukat harimau. “Sejak dulu di Kecamatan Long Apari, penangkapan ikan menggunakan setrum dan tuba (racun kulit kayu) dilarang keras oleh adat,” tegasnya. Iptu Ruwadiantono mengimbau, agar masyarakat tak takut melapor jika ada indikasi illegal fishing di wilayah itu. Begitu pula diungkapkan Kapolsek Kecamatan Long Bagun, AKP Purwanto. Jajarannya belum menemukan penangkapan ikan oleh masyarakat menggunakan alat setrum dan racun. “Belum ditemukan (illegal fishing). Masih dalam penyelidikan. Apabila ada masyarakat yang mengetahui, jangan segan melaporkan kepada Polsek Long Bagun,” terangnya kepada media ini. Di Kecamatan Long Hubung dan Laham juga masih nihil penangkapan ikan oleh masyarakat menggunakan alat setrum. Kapolsek Long Hubung, Iptu Deky Jonatan Sasiang mengatakan, pihaknya terus menyelidiki informasi itu. “Selama saya di Long Hubung dan Laham, belum ada informasi penangkapan ikan menggunakan alat setrum,” singkatnya kepada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com. Sebelumnya, Kapolres Kubar juga berpesan. Jika ada informasi masyarakat terkait illegal fishing, agar Satpolair dan polsek segera menindaklanjutinya. “Saya instruksikan Kasat Polair, untuk penegakan hukum di air. Karena Satpolair baru ada dua tahun di Polres Kubar,” katanya. (imy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: