DPRD Kukar Diminta Pro Aktif Awasi Proses Hukum PT MGRM

DPRD Kukar Diminta Pro Aktif Awasi Proses Hukum PT MGRM

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Komisi I DPRD Kukar menerima kunjungan dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait upaya mengawal dugaan korupsi Participating Interest (PI) di tubuh perusahaan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi mengatakan dengan kedatangan Bubuhan Suara Rakyat (Busur) yang meminta DPRD Kukar dan Pemkab Kukar secara aktif mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun ia menyebut harapan bersama DPRD Kukar dan Pemkab Kukar bersama-sama menginginkan kasus ini segera tuntas. Disamping mengharapkan PT MGRM menjadi lebih baik lagi kedepannya. Menjadikan kejadian korupsi yang diduga merugikan Pemkab Kukar hingga Rp 50 miliar menjadi pelajaran kedepannya. "Persoalan hukumnya kita serahkan ke hukum yang berlaku, kita memberikan support dan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas," ujar Supriyadi, Senin (28/6/2021). Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT MGRM, Iqbal Nasution, pun berkata demikian. Lebih menyerahkan proses hukumnya ke pihak yang berwajib. Sembari menunggu hasil keputusan apa yang dihasilkan dari proses persidangan nantinya Kini, PT MGRM pun diakui Iqbal lebih berfokus kepada pembenahan BUMD milik Kukar ini. Dalam enam bulan terakhir inipun sudah mulai dilakukan, sesuai amanah pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Januari lalu. Saat inipun mereka juga berfokus untuk bisa memberikan pendapatan lainnya. Diluar pengelolaan Participating Interest (PI) yang diamanatkan pada mereka. Memberi bagi hasil untuk daerah diluar pengelolaan PI. "Terimakasih juga teman-teman Busur yang mengawal proses hukumnya, supaya proses keadilan yang kita harapkan bisa terwujud dengan baik," ungkap Iqbal. Diketahui, Busur mendatangi DPRD Kukar sembari memberikan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait. Seperti DPRD Kukar dapat pro aktif mengawal kasus ini hingga tuntas, yang mengakibatkan kerugian daerah puluhan miliar. Selain itu, meminta DPRD Kukar turut mengawasi Kejati Kaltim yang melakukan proses hukum, agar terbuka dan transparan, serta akuntabel. Terakhir meminta DPRD Kukar untuk memberikan fungsi evaluasinya dan pengawasan terhadap pengelolaan BUMD, agar bisa berjalan dengan baik kedepannya. (ADV/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: