ASN Harus Jadi Contoh Penerapan Prokes di Masyarakat

ASN Harus Jadi Contoh Penerapan Prokes di Masyarakat

Oleh: Nurhayati Touristiany (Kabag Persidangan DPRD Kukar)

nomorsatukaltim.com - Ada beberapa hal yang dapat saya simak dari arahan Bapak Sekretaris Daerah Kukar (Sunggono) dalam zoom meeting dengan Kepala Perangkat Daerah.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan atau meneruskan kembali arahan dari Bapak Bupati Kutai Kartanegara (Edi Damansyah). Untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sebagai upaya meminimalisasi penyebaran COVID-19. Beliau selalu mengingatkan ASN, agar selalu mematuhi protokol pencegahan COVID-19, sebagaimana anjuran maupun imbauan pemerintah. Dijelaskan beliau, dalam penanganan COVID-19, ASN harus berada pada posisi terdepan dalam mengedukasi, mensosialisasikan, dan mengaplikasikan protokol kesehatan tanpa jemu dan tak kenal lelah. Walaupun program vaksin sudah berjalan. Apa lagi akhir-akhir ini, terjadi peningkatan yang cukup signifikan jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 di Indonesia. Bahkan juga di Kaltim dan Kutai Kartanegara khususnya. Meski belum berada pada zona merah, namun pemerintah dalam hal ini Satgas COVID-19 tetap wajib berupaya melakukan pencegahan dan pengendalian, guna mengantisipasi lonjakan gelombang kedua kasus COVID-19. Pesan beliau, jangan bosan untuk menyampaikan ke masyarakat tentang bahaya COVID-19. Ini musuh bersama yang juga harus diperangi secara bersama. ASN diminta jangan berhenti membantu dalam sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, bahwa protokol kesehatan itu sangat penting. Salah satu contoh yang bisa ditunjukkan ASN sebagai ujung tombak dalam pencegahan penyebaran COVID-19, misalnya saat berada di tempat kerja hingga lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Serta selalu menggunakan masker saat harus keluar rumah untuk keperluan tertentu. Tidak pergi ke tempat keramaian dan tidak pergi ke daerah yg terpapar. Tidak berkumpul makan bersama ,hangout bersama, olah raga bersama, serta melakukan hal-hal yang dapat melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan, serta melanggar disiplin ASN. Disampaikan kembali, masa pandemi COVID-19 ini menuntut untuk saling bekerja sama dan bergotong royong agar kembali bangkit. ASN sebagai pelayan masyarakat, harus mampu memberi teladan dan edukasi kepada masyarakat bawah. Pencegahan harus dimulai dari kehidupan pribadi. Banyak warga yang belum memahami hal itu. Mereka belum menganggap COVID-19 ini berbahaya bagi kelangsungan bangsa ke depan. Untuk itulah, ASN jangan bosan untuk memberikan pemahaman kepada mereka, ASN diharapkan tetap bekerja dengan maksimal, memberikan pelayanan sesuai protokol kesehatan, serta melakukan internalisasi visi-misi Kukar Idaman dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Menjalankan rencana strategi (Renstra), serta rencana kerja (Renja) OPD. Kemudian manajemen perubahan sistem reformasi birokrasi, melakukan apel pagi secara virtual dan langsung, wajib melaporkan kegiatan kerja harian. Melakukan pekerjaan sesuai target kinerja, evaluasi kinerja baik dengan yang work from office (WFO) maupun work from home (WFH), yang semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan . Kita berdoa bersama, semoga pandemi ini segera berakhir dan kita semua selalu diberikan kekuatan iman, selalu diberikan kesehatan dalam melawan Pandemi COVID-19. Tetap semangat berkarya dan bekerja, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kukar. Salam Sehat! (*/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: