BNNK Bontang: Peran Media Dibutuhkan untuk Pencegahan Narkoba

BNNK Bontang: Peran Media Dibutuhkan untuk Pencegahan Narkoba

Narkoba sudah jadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Tak hanya peran aparat penegak hukum untuk memberantas, namun juga pencegahannya harus melibatkan masyarakat. Terutama media massa.

nomorsatukaltim.com - Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Michael Ronald Samosir mengibaratkan narkoba seperti gunung es. Tak hanya persoalan bandar, pengedar, dan pecandunya saja yang jadi perhatian. Namun ada pula faktor-faktor lain yang melatarbelakanginya, seperti sosial, ekonomi, dan sebagainya. Ia mengungkapkan fakta, Bontang berada di urutan keempat dari 10 kabupaten/kota di Kaltim untuk tingkat prevalensi narkoba. Nomor wahid dipegang Samarinda, kedua Balikpapan, dan ketiga Kutai Kartanegara (Kukar). Namun itu dua tahun lalu, 2019. Sementara di 2020, perhitungan masih dilakukan. Namun kabar kurang sedap didengarnya, Bontang justru naik ke peringkat ketiga. “Ini masih dihitung, jadi belum dapat kepastiannya,” ujar Michael dalam workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman antinarkoba, Kamis (17/6/2021) di Hotel Bintang Sintuk. Sedangkan empat dari 15 kelurahan di Bontang, masuk dalam zona merah narkoba. Keempatnya berada di Kecamatan Bontang Utara dan Bontang Selatan. Yakni Kelurahan Loktuan, Api-Api, Berbas Pantai, dan Tanjung Laut. Kata Michael, hasil survei BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 2019, mengindikasikan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun terakhir, lebih banyak dilakukan di kota daripada di desa. Secara angka, berkisar 63,9 persen atau kurang lebih 2.184.553 orang. “Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah kabupaten/kota harus tanggap ancaman bahaya narkoba, dengan melakukan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN),” ucapnya. Dengan KOTAN ini, tutur Michael, pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, insan media, maupun masyarakat. “Untuk memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman serta gangguan penyalahgunaan juga peredaran gelap narkoba,” katanya. Persoalan narkoba, lanjut Michael tak bisa hanya sekadar pemberantasan. Namun perlu juga pencegahan dan rehabilitasi bagi korban. Pun tak bisa semata-mata BNNK bekerja sendirian. Perlu dukungan dari stakeholder terkait, termasuk media massa. “Kami sadar media punya peran penting, terutama dalam menyebarkan informasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya. Untuk itu, sinergi antara BNNK dan insan media di Bontang mesti dikuatkan. Agar literasi masyarakat terhadap bahaya narkoba dapat ditingkatkan, serta berujung pada turunnya prevalensi narkoba di Kota Taman. Hal senada yang disampaikan Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widdy Harsono. Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Michael di awal acara, BNN mempunyai program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020. Kata Agustinus, narkoba adalah kejahatan luar biasa, terorganisasi, dan lintas negara yang mengancam dunia. Apalagi bahaya narkoba kini sudah masuk di Kota Taman. Tampak dari angka kasusnya yang tinggi tiap tahunnya. “Kasus penyalahgunaan narkoba ini ternyata tidak berpengaruh pandemi COVID-19. Terbukti banyak masyarakat yang melapor untuk rehabilitasi atau memberi informasi terkait tindak pidana tersebut,” tukasnya. Kegiatan ini juga dihadiri narasumber lain, yakni wartawan senior di Bontang Udin Dohang, dokter Puskesmas Bontang Selatan I dr Indah Purnama Sari, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Bahtiar Mabe. dr Indah dalam kesempatan ini mengenalkan berbagai jenis narkoba dan efek samping buruknya beserta tinjauan secara medis. Sementara Udin banyak memberikan masukan terkait pola kerja sama antara BNNK dan insan media ke depan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sedangkan Bahtiar berbicara pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan membangun ketahanan keluarga. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: