Disdikbud Kaltim Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Disdikbud Kaltim Gelar Sosialisasi Sadar Hukum

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB Tuna Daksa tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kali kedua digelar tahun 2021, belum lama ini.

Kegiatan itu diselenggarakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltim. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak.

Pelaksanaan diawali di Samarinda yang diikuti 10 pasang peserta yang merupakan finalis pada penyaringan sebelumnya. Dan juga peserta yang telah mengirimkan hasil karya tulis, dengan tema besar yaitu Bullying, Korupsi dan UU ITE. Kemudian masing-masing tim mempresentasikan tema yang dipilih didepan 3 Juri yaitu Evi Hasibuan dari Koordinator pada Intelegen Kejati Kaltim, Arifin Arsyad dari Kasi pada Intelegen Kejati Kaltim dan M Mahdi dari Kasi Intelegen Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Dalam sambutannya, Kadisdikbud Kaltim, Anwar Sanusi M Pd menyampaikan, untuk juara 1 akan diikutsertakan dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi. Selain itu Kadisdikbud juga akan merencanakan nantinya bagi juara tingkat provinsi akan diikutsertakan dalam perjalanan ke daerah 3T. “Kami akan merapatkan bersama Kejati untuk mengajak Duta Sadar Hukum tahun ini untuk ke daerah 3T, para pelajar ini jangan hanya diperlihatkan pada sekolah maju saja.” jelas Anwar sapaan akrabnya saat memberikan nasihat kepada peserta. Anwar menambahkan, kegiatan ini juga dapat melahirkan para siswa yang nantinya dapat menjadi agent of change. “Diharapkan para pelajar lebih sadar hukum dan menjadi agent of change atau agen perubahan, juga dapat menularkan hal-hal positif dalam pergaulan disekolah maupun di masyarakat," tutupnya. Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim, Bambang Bachtiar mengapresiasi kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada pelajar akan pentingnya hukum. "Sebagai negara yang berlandaskan hukum. Maka, sudah sepatutnya kita memberikan pemahaman hukum sejak dini," jelasnya. Ia menambahkan, kegiatan yang rutin diselenggarakan tiap tahun ini, akan menjadi program prioritas untuk sosialisasi hukum. Terutama kepada pelajar di tiap tingkatan. "Para pemenang Duta Pelajar ini, akan terus diselenggarakan dan menjadi acuan kepada para pelajar lainnya, pentingnya memahami landasan hukum," ucap pria murah senyum itu. Dilanjutkan Wakajati Kaltim, hal ini sendiri sesuai dengan pasal 33 UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, kejaksaan membina hubungan kerja sama dengan badan penegak hukum dan keadilan serta badan negara atau instansi lainnya. "Komitmen kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) melalui kegiatan antara lain, penerangan/penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (jms), jaksa masuk pesantren dan jaksa menyapa," pungkas Bambang Bachtiar.(Adv/top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: