Komisi IV DPRD Kaltim Minta Disdik Tangani Konflik SMAN 10 Samarinda
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin S Sos S Fil menanggapi permasalahan antara Yayasan Melati dengan Komite SMAN 10 Samarinda, di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021) lalu.
Politisi Golkar ini mengatakan, Komisi IV DPRD Kaltim juga telah melakukan tinjauan lapangan ke Kampus B SMAN 10 Samarinda. Mereka meminta supaya tidak pindah. "Saya sudah lihat tempatnya, memang tidak layak dan tidak cukup ruangannya," ungkap Salehuddin kepada Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Rabu (9/6/2021) siang. Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini mengaku, Komisi IV juga memberikan sorotan dalam kasus ini. Sebab kepentingan masyarakat sekitar SMAN 10 seharusnya dapat diperhatikan. Berdasarkan keterangan tersebut, pihak yang menyuruh untuk pindah ialah Yayasan Melati bukan Pemerintah Provinsi Kaltim. Sehingga diketahui bangunan belum bisa dikatakan layak. "Pemprov, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) harusnya berdiri di atas kepentingan SMAN 10 Samarinda," tegasnya. Disinggung mengenai disposisi Gubernur Kaltim, Saleh juga menjelaskan hanya mempersoalkan asal mula surat tersebut bisa ke pihak luar. "Disposisi ini ialah surat internal eksekutif dan bukan dasar untuk dijadikan kekuatan dalam melakukan tindakan," ucapnya. Saleh berharap, kasus yang kini mencuat kembali dapat ditangani dan segera terselesaikan. Sehingga, orang tua dan murid tak perlu khawatir melanjutkan jenjang pendidikannya. "Kami sangat mengharapkan OPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dapat menangani titik terang permasalahan ini," harapnya. (Adv/top/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: