4 PNS Paser Terlibat Narkotika Dipecat Tidak Hormat

PASER, nomorsatukaltim.com - Sejak Januari hingga awal Juni 2021, wajah Pemkab Paser dibuat malu. Setelah lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer, terlibat kasus tindak pidana pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.
Lantas, bagaimana dengan statusnya sebagai abdi masyarakat? Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito, empat dari lima PNS yang terlibat tindak pidana itu telah dipecat. "Diberhentikan secara tidak hormat dari PNS. Dan satu lainnya bakal menyusul," ucapnya, Minggu (6/6/2021). Pemberhentian dari PNS, setelah yang bersangkutan ditetapkan terpidana. Telah menerima putusan inkrah dari pengadilan negeri. "Terhadap PNS terlibat narkoba, semenjak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan diproses untuk pemberhentian. Dan gajinya dibayarkan separuh saja. Kemudian setelah ditetapkan dengan pengadilan, maka langsung diberhentikan dari PNS-nya," sambungnya. Sedangkan satu PNS lainnya, masih dalam proses pemberhentian dan penerbitan surat keputusan. Namun dengan catatan, setelah mendapatkan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Tanah Grogot. Terkait PTT, ia bilang, bukanlah kewenangan dari BKPSDM. Sepenuhnya ranah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). "Karena kegiatan dan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) ada di OPD. BKPSDM hanya menangani PNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," jelas Suwito. Untuk tes urine sendiri di masing-masing OPD, diungkapkannya telah ada rencana pelaksanaannya. Hanya saja masih pembahasan, termasuk anggaran yang digunakan atau sesuai peruntukannya. "Ini lagi penjajakan. Dana yang dipakai itu di posisi mana. Karena terus terang alat tes urine, hanya ada di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah), rumah sakit dan BNN (Badan Narkotika Nasional). Tapi untuk BNN, cukupkah untuk sekian aparatur. Arahan bupati memang sudah arah ke sana. Tinggal nunggu waktunya, prosedurnya masih dibahas. Sehingga saat hari pelaksanaan tidak bocor," pungkasnya. (asa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: