Camat Long Bagun: Pasar Baru Ujoh Bilang Perlu Kebutuhan Dasar

Camat Long Bagun: Pasar Baru Ujoh Bilang Perlu Kebutuhan Dasar

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kecamatan Long Bagun setuju dengan inisiatif DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) yang menginisiasi pertemuan besama Pemkab Mahulu, kecamatan, dan Kampung Ujoh Bilang. Terkait rencana pemindahan pasar tradisional yang saat ini berada di dalam kampung.

Rencananya, Pasar Ujoh Bilang akan dipindahkan keluar dari permukiman padat penduduk ke Jalan Poros Ujoh Bilang-RSP GSM, Kawasan Simpang Budaya. Camat Long Bagun, Yason Liah mengharapkan, agar bangunan pasar Kampung Ujoh Bilang yang baru tersebut, agar dilengkapi dulu kebutuhan dasar bagi warga penghuni atau pelaku pasar. “Terutama MCK (mandi, cuci, kakus), serta listrik dan air bersih harus diutamakan dipasang dulu,” terangnya kepada Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com, Minggu (6/6/2021). Terkait kebutuhan pokok bagi warga penghuni pasar baru, camat mengimbau warga pelaku pasar agar tidak ragu. Karena Pemkab Mahulu melalui instansi terkait, akan segera melakukan koordinasi menyeluruh untuk kebutuhan tersebut. “Hal itu sudah saya sampaikan dalam rapat dengar pendapat. Karena untuk memobilisasi atau memindahkan pelaku pasar di situ tentu kondisinya perlu disiapkan di awal. Yaitu sarana prasarana yang layak untuk mendukung aktivitas,” bebernya. Yason Liah menjelaskan, dia bersama Pemkab Mahulu, Pemerintah Kampung Ujoh Bilang, dan komisi gabungan DPRD Mahulu, pekan lalu meninjau pasar lama di dalam Ujoh Bilang, serta bangunan pasar baru. Menurutnya inisiasi atau upaya untuk memindahkan pasar Ujoh Bilang ke pasar kampung yang baru di luar permukiman penduduk sangat tepat. “Pasar di tengah permukiman padat sat ini, sangat rawan unsur keamanan, utama bahaya api dan kerusakan lingkungan karena sampah,” urainya. Yason Liah menjelaskan, jika pasar tidak ditata dan dikelola dengan baik, maka sanitasi akibat sampah tidak akan bisa diatasi. Hal itu akan berpotensi muncul masalah baru terkait dengan kebersihan lingkungan. “Terutama bantaran Sungai Mahakam akan rusak. Sampah dibuang langsung ke sungai merusak habitat alam dan lingkungan,” tegasnya. Camat Yason Liah berharap, ketika pelaku pasar pindah ke bangunan pasar Kampung Ujoh Bilang yang baru di kawasan Jalan Poros, Simpang Budaya, semua akan merasa nyaman. Artinya semua pihak bersama harus mengatasi masalah tanpa masalah. “Pemkab Mahulu melalui pemerintah kecamatan dan kampung mendukung kuat, agar para pelaku pasar berusaha dan mengelola tempat yang baru tersebut secara layak dan nyaman sejak Juli mendatang,” tambahnya. Camat Yason Liah menegaskan, Pemerintah Kampung Ujoh Bilang diberi mandat untuk menindaklanjuti terkait pemenuhan kebutuhan dasar di lokasi pasar baru yang sudah disepakati. Di antaranya, manajemen pengelolaan pasar baru diserahkan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Ujoh bilang. (imy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: