ETLE Statis di Samarinda Sudah Terpasang, Launching Tunggu Mabes Polri
Pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dimulai per 1 Juni. Beberapa pelanggar telah terekam kamera ETLE Mobile di zona zero tolerance. Namun tak berhenti di situ saja. Polresta Samarinda juga menyiapkan ETLE statis.
nomorsatukaltim.com - Tilang elektronik dengan menggunakan kamera pengawas atau CCTV berteknologi tinggi rupanya juga telah diberlakukan. Tepatnya di persimpangan Mal Lembuswana. Meski demikian, pelaksanaan ETLE statis ini masih belum mengambil langkah penindakan. Sebab masih harus menunggu launching resmi dari Mabes Polri. "Kalau dibilang sudah jalan, ya ini (ETLE statis) sudah jalan. Tapi masih belum ada tindakan karena menunggu arahan launching dari Mabes Polri," ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Lantas, Kompol Wisnu Dian Ristanto Rabu (2/6/2021). Lanjut Wisnu, pelaksanaan ETLE statis ini nantinya akan terkoneksi di seluruh daerah. Tujuannya agar Korps Bhayangkara mampu mengidentifikasi setiap pelanggaran yang terjadi. "Karena ini nantinya bakal terkoneksi semua, jadi plat kendaraan dari luar kota yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran tetap bisa ditindak," tegasnya. Pemasangan ETLE statis ini juga direncanakan berada di tiga titik persimpangan Kota Tepian. Lebih dulu dilaksanakan pada persimpangan Mal Lembuswana, dan nantinya dilanjutkan pada persimpangan Hotel Mesra yang menghubungkan Jalan Bhayangkara, Pahlawan dan Kusuma Bangsa. "Nanti titik ketiga dipasang di simpangan muara (persimpangan Jalan RE Martadinata, Antasari dan Slamet Riyadi)," imbuhnya. Penindakan ETLE statis pun, lanjut Wisnu, tak berbeda jauh dengan pelaksanaan ETLE Mobile. Yakni kamera perekam nantinya akan menangkap setiap pelanggaran pengendara, dan ditindaklanjuti dengan dikirimnya surat tilang ke alamat yang bersangkutan. "Surat cintanya (surat tilang) kami kirim, untuk teknisnya masih mobile. Nantinya semua Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) yang akan berwenang mengirim surat itu dan dikonfirmasi lima hari. Kalau tidak diselesaikan ya dilakukan pemblokiran di Samsat," pungkasnya.CARI KANTONG PARKIR
Sementara itu, sejak diterapkannya zona zero tolerance di kawasan jalur Tepian Mahakam, Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan tengah mencari cara agar tersedianya lahan parkir baru. Seperti diketahui, selama ini Tepian Mahakam yang menjadi tempat favorit warga berkumpul, selalu memarkirkan kendaraan dengan menggunakan bahu jalan yang diatur oleh juru parkir liar. Dengan adanya zona zero tolerance ini, diharapkan dapat menertibkan dan menata masalah parkir liar. Pasalnya bukan hanya menyebabkan kemacetan, namun hal tersebut berdampak pula pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga retribusi parkir ikut tergerus karena maraknya juru parkir (jukir) liar. Minimnya kantong parkir di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini lah yang dianggap jadi salah satu penyebab permasalahan ini tak kunjung usai. "Saya kan sudah pernah sampaikan juga, bahwa kita ini kekurangan kantong parkir karena kan lahan kita (pemkot) terbatas," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Herwan Rifai ketika dihubungi media ini. Keterbatasan lahan, membuat penyedian kantong parkir tak bisa dilakukan secara merata. Sementara sepanjang jalan di Tepian Mahakam yang menjadi zona zero tolerance akan menjadi fokus awal dalam pembenahan parkir. Sehingga diharapkan tak ada lagi kendaraan yang memarkir di bahu jalan. Setidaknya dari ada enam titik kantong parkir yang disediakan sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Slamet Riyadi. "Rencananya akan ada kantong parkir di sepanjang tepian itu, akan kami bicarakan lagi sama melihat lokasi lainnya," imbuh herwan. Untuk lahan parkir khusus di kawasan zona zero tolerance, Dishub rencana akan menggunakan di Jalan Gunung Merapi dan Jalan Gunung Meratus. Terkait kantong parkir di kawasan lainnya, lanjut Herwan, sementara pihaknya masih mencari lokasi yang tepat. "Kalau di tengah kota belum ada. Ini lagi dicari lokasi yang tepat buat diinventarisir," lanjutnya. Kendati belum mendapatkan lokasi kantong parkir, Herwan menegaskan jika pihaknya tetap akan menindak parkir liar yang selama ini berjalan. Bahkan akan memasang road barrier agar parkir liar tak kembali terjadi. "Yang jelas tiga (parkiran) utama itu kan enggak ada lagi, tiganya itu di Pasar Pagi, Pasar Segiri dan Sungai Dama. Kalau selanjutnya pasti ada, kami terus lakukan, saat ini sambil kami lakukan pemantauan juga," pungkasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: