Kakak Beradik Curi 16 Motor di Samarinda Berhasil Dibekuk

Kakak Beradik Curi 16 Motor di Samarinda Berhasil Dibekuk

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Beginilah akibatnya, kalau bandelnya udah kadung kelewatan. Maka akan berurusan dengan aparat kepolisian. Seperti itulah yang harus dijalani kakak beradik ini. Karena kekompakannya dalam hal aksi kejahatan, keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Kakak beradik tersebut, diketahui berinisal R (38) dan A. Merupakan warga Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu. Keduanya ditahan jajaran Polsek Sungai Kunjang, lantaran telah melakukan serangkaian aksi pencurian bermotor. Spesialis curanmor ini berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang pada Minggu (30/5/2021) malam lalu. Ketika keduanya hendak menjual motor jenis Nmax hasil curian, kepada petugas yang sedang melakukan penyamaran. Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo menyampaikan, sebelum ditangkap kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian motor di depan rumah warga di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.Setelah berhasil menggondol motor curiannya, pelaku kemudian mengganti nomor plat. Untuk selanjutnya dijual online melalui media sosial. Singkat cerita, d itempat terpisah petugas kepolisian yang mengetahui aksi keduanya, kemudian berpura-pura hendak membeli motor yang dijual pelaku, seharga Rp 6 juta tersebut. "Kami pancing pelaku untuk keluar sendiri dari tempat persembunyiannya dengan berpura-pura hendak membeli motor itu. Saat akan melakukan transaksi barulah kita tangkap dan kita bawa ke Polsek," ungkap Roni sapaan karibnya ketika dikonfirmasi, Selasa (1/6/2021) sore. Dari hasil penyidikan, keduanya mengaku telah beraksi melakukan aksi tangan panjangnya itu sejak pertengahan 2020 silam. Sebanyak 16 unit motor yang berhasil mereka curi. Adapun motor hasil curian itu rata-rata dijual dengan harga Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta. Sementara itu, mengenai modus operandi, pelaku hanya mencuri motor yang terparkir dalam keadaan tidak dikunci setang. "Setelah disembunyikan semalam, motor curian itu kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah nopolnya. Terkadang pelaku juga mengganti warna motor," terangnya. "Untuk motor Nmax ini mereka jual di sosmed itu seharga Rp 6 juta," sambungnya. Saat ditanya lebih dalam mengenai aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Roni hanya menyampaikan,  pihaknya masih mendalami keterangan pelaku, guna mengungkap pelaku lainnya, serta di mana saja pelaku melancarkan aksinya. "Sementara hanya itu dulu yang bisa kami ungkapkan, karena masih proses pendalaman. Bila ada hal baru yang terungkap, akan segeranya kami sampaikan," singkatnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: