Zona Zero Tolerance di Paser Hanya di Jalan Jenderal Sudirman

Zona Zero Tolerance di Paser Hanya di Jalan Jenderal Sudirman

Paser, nomorsatukaltim.com - Polres Paser secara resmi memberlakukan Zona Zero Tolerance (ZZT), Selasa (1/6/2021). Untuk sanksi yang diberikan bagi pelanggar, bisa diartikan tak pandang bulu. Tidak ada toleransi.

Penerapan itu diterapkan di ruas protokol, yakni Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya dari traffic light Jalan Gajah Mada (SPBU), hingga depan Gedung Awak Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot. Personel Satlantas Polres Paser mengawali penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Dengan menyasar zona zero tolerance. Di mana petugas melakukan penilangan dengan cara patroli. "Saat patroli. Petugas (personel) membawa kamera yang terhubung dengan perangkat elektronik," kata Kasat lantas Polres Paser, Iptu Edo Dhamara Yuda, Selasa (1/6/2021). Saat didapati adanya pelanggar, personel Satlantas langsung merekam pelanggaran dengan ETLE Mobile. Sembari memberikan teguran dengan rekaman suara. Lanjut Edo, setelah itu Satlantas Polres Paser membuatkan surat konfirmasi. Disertai video rekaman pelanggar, hingga dikirim ke alamat pelanggar. Sanksi ini tak bisa dianggap sepele. Harus diindahkan. Apabila tidak, STNK akan diblokir. Ia bilang, pelanggar diberikan waktu selama 5 hari, untuk mengkonfirmasi melalui website, via seluler, maupun datang langsung ke ruang pengaduan Polres Paser. "Itu waktu yang diberikan bagi pelanggar. Untuk melakukan klarifikasi. Pembayaran denda tilang ini melalui perbankan," sebutnya. Penerapan ZZT dengan ETLE Mobile, merupakan program dari Polda Kaltim. Dengan dalih, untuk mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar lalu lintas. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19. "Pengendara yang ditindak ini. Meliputi lawan arus, tak menggunakan helm. Tak memakai safety belt, parkir sembarangan, dan kendaraan tidak laik jalan," pungkasnya. Sebagai catatan, saat ini lebih dulu diawali ETLE Mobile yang terpasang di perangkat kendaraan petugas. Hingga nanti berlanjut pada penerapan ETLE Statis. Yakni, kamera yang terpasang di sejumlah titik rawan pelanggaran. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: